Puruk Cahu, Tegaklurus.net – Anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, menegaskan bahwa dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) bukan hanya bersifat administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan, Perubahan APBD 2025 harus fokus pada prioritas yang memberikan manfaat langsung, terutama pada pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur.
Politisi Partai NasDem itu menambahkan, DPRD memiliki kewajiban moral sekaligus konstitusional untuk mengawal kebijakan anggaran daerah agar tidak melenceng dari tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, proses pembahasan ke depan menuntut sinergi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya demi melahirkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di lapangan.
Lebih jauh, Fahriadi menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan APBD Perubahan 2025. Ia menilai setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan sekaligus memberi dampak nyata bagi masyarakat. “Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya, bukan hanya sekadar terlihat di atas kertas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap keputusan anggaran harus berpihak kepada kepentingan publik, bukan kelompok tertentu. Menurutnya, dengan keterbukaan dan pengawasan ketat, DPRD bisa memastikan agar anggaran benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Win)














