Home / Daerah

Selasa, 30 Januari 2024 - 09:37 WIB

Dua Bulan Diajukan, Perda APBD Barito Utara Belum juga Direkomendasi Gubernur Kalteng

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Perda APBD Kabupaten Barito Utara 2024 telah diajukan sejak akhir November 2023, tetapi sampai dua bulan berjalan, belum juga mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.

Di pihak lain, Pemprov Kalteng telah menggelar kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa lingkup Pemprov dan 14 kabupaten/kota se-Kalteng, secara daring, Senin 29 Januari 2024.

Kick off dipimpin oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, dan para kepala organisasi perangkat daerah se-Kalteng.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Pemkab Barito Utara tetap mengikuti kegiatan kick off, tetapi hanya sebatas menjadi penonton.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Ditpolairud Imbau Warga DAS Seruyan Jauhi Narkoba

“Kick off itu penandatanganan kontrak, syaratnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) harus ada. Kalau Perda APBD belum direkomendasi, tidak bisa tanda tangan kontrak, karena belum ada dasar atau landasan hukumnya,” ungkap sumber media ini, Senin siang.

Saat dikonfirnasi, Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini mengatakan, Perda APBD Barito Utara telah diserahkan ke Gubernut Kalteng sejak 29 November 2023 sehari lebih cepat dari batas akhir penyerahan, yakni 30 November 2023. “Soal belum direkom, silakan tanyakan kepada pj (bupati),” kata Mery.

Terpisah Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah mengatakan, Pemkab Barito Utara sudah mengikuti kegiatan kick off, serta mendengarkan langsung arahan dari gubernur Kalteng.

Baca Juga :  Pj Bupati Dorong Calon Guru Penggerak Aktifkan Komunitas Belajar Rekan Guru

“Kita belum bisa mengikuti pelaksanaan penandatanganan kontrak, karena sampai saat ini masih menunggu rekomendasi Perda APBD 2024,” jelas Jufriansyah, Senin siang.

Ia melanjutkan bahwa Pemkab Barito Utara segera kembali menghadap gubernur Kalteng, guna mengomunikasikan dan mendapatkan rekomendasi Perda APBD 2024.

*Kita harapkan rekomendasi Perda APBD 2024 segera turun, karena banyak urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat harus berjalan. Hal urgen saat ini menghadapi pelaksanaan pemilu serentak. Dana pemilu termasuk belanja wajib. Kita juga mengelami kendala pemungutan pajak dan retribusi daerah,” terang Jufriansyah.(kia)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditpolairud Gelar Sambang Nusa Presisi, Masyarakat Pesisir Aman dan Nyaman

Daerah

Pemkab Murung Raya Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih

Daerah

Anak-Anak Pesisir Manfaatkan Pondok Baca Melek Huruf Ditpolairud Polda Kalteng

Daerah

Alasan KPU Barito Utara Tolak Rekom Bawaslu PSU di TPS 4 Desa Malawaken, karena Cuma Kesalahan Administratif

Daerah

BPBD Murung Raya Latih Pelajar Tanggap Bencana

Daerah

Bupati Shalahuddin Sampaikan RAPBD Barito Utara 2026, Belanja Daerah Tembus Rp3,2 Triliun

Daerah

Ketua Apdesi : Organisasi Wajib Dukung Program Pemkab Barito Utara

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Persuasi Nelayan di Muara Teweh, Jauhi Ilegal Fishing