TEGAKLURUS.net, Pangkalan Bun – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah yang diwakili personil Kp XVlll-2004 melaksanakan patroli (KRYD), sekaligus penyuluhan kepada masyarakat pesisir mengenai bahaya destructive fishing di perairan DAS Kumai, Kabupaten Kobar, Kalteng, Rabu 12 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi nelayan tentang dampak negatif praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem, seperti penggunaan bahan peledak dan racun.
Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menerangkan, pentingnya penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan dan mematuhi peraturan terkait pengelolaan sumber daya laut.
Masyarakat merespons positif dan berkomitmen untuk mendukung pelestarian ekosistem laut demi keberlanjutan sumber daya perikanan.(Dor Abram)














