Home / Daerah

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:33 WIB

Pemkab Barito Utara Bikin Mall Pelayanan Publik

Bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Barito Utara.(tegaklurus.net/dor abram)

Bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Barito Utara.(tegaklurus.net/dor abram)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara, mengalokasikan anggaran untuk pembangunan mall pelayanan publik tahun ini.

“Ini merupakan salah satu bentuk inovasi, perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan di daerah ini,” kata Asisten Sekda Barito Utara Bidang Administrasi Umum, Yaser Arapat, Senin 26 Agustus 2024.

Yaser menyampaikan hal tersebut, saat bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Barito Utara.

Yaser memgatakan, bentuk inovasi memberikan kemudahan pelayanan perizinan berusaha bagi usaha mikro usaha kecil dan menengah, sehingga mendorong lebih banyak wirausahawan baru dan mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Serahkan 2 Raperda kepada DPRD

Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, katanya, sebagai perangkat negara harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Barito Utara.

“Kepada para peserta bimbingan teknis saya meminta saudara-saudara sekalian serius menyimak materi yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga dalam penyampaian laporan dan perizinan berusaha dapat terlaksana dengan baik dan benar,” pesan dia.

Ia mengharapkan, melalui bimbingan teknis ini, keterbukaan akan pemahaman tentang pentingnya perizinan berusaha untuk masing-masing perusahaan yang sekarang berbasis online single submission.

Selain itu, seluruh perizinan yang sudah berbasis online single submission dapat menciptakan ekosistem perizinan yang lebih efisien dan transparan dengan mengategorikan izin berdasarkan tingkat risiko.

Baca Juga :  Ini Kata Wabup Felix Mengenai Kondisi Terkini Bupati Shalahuddin Pascaoperasi

“Hal ini juga bertujuan untuk mempermudah proses berusaha sambil tetap memastikan bahwa kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan risiko dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara, Adi Hariadi, mengatakan setelah kegiatan ini nantinya diharapkan para pelaku usaha di daerah setempat dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga pelaku usaha dapat dengan mudah dan aman dalam menjalankan usahanya.

Sebab, ujar Adi, dengan Sistem OSS ini dapat memangkas proses perizinan berusaha, pengajuan izin makin cepat dengan automatic approval dari sistem OSS dan tentunya akan menyederhanakan persyaratan perizinan berusaha.(dor abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelihara Kamtibmas Perairan, Ditpolairud Patroli Dialogis di Bantaran Sungai Barito

Daerah

TP-PKK Murung Raya Ikuti Rakernas X PKK 2025 di Samarinda

Daerah

Mantap! Desa Bahitom Murung Raya Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Daerah

Kehadiran Polisi RW Pastikan Kamtibmas di Pesisir DAS Barito Kondusif

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Bagikan Bansos kepada Warga Ketapang

Daerah

Ditpolairud Masifkan Sambang dan Patroli Dialogis, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Daerah

Pemkab Barito Utara Tetap Jamin Kesejahteraan Tenaga Honorer

Daerah

Waket II DPRD, Sastra Jaya, Imbau Pemudik Nataru Jaga Ketertiban dan Kesehatan