Home / Parlemen

Jumat, 24 November 2023 - 07:33 WIB

Fraksi Gerindra Sampaikan Tiga Catatan terhadap Raperda APBD 2024

Juru bicara, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Mistafa Joyo Muchtar, menyampaikan pendapat akhir fraksi kepada pimpinan dewan, 24 November 2023.(ist)

Juru bicara, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Mistafa Joyo Muchtar, menyampaikan pendapat akhir fraksi kepada pimpinan dewan, 24 November 2023.(ist)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada rapat paripurna DPRD penyampaian pendapat akhir fraksi menyampaikan tiga catatan terhadap rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2024, Jumat 24 November 2023.

“Setelah melalui proses pembahasan yang dilakukan antara legislatif dengan eksekutif, maka ijinkanlah kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyampaikan beberapa catatan untuk menjadi bahan perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar.

Pertama kata dia didalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Legislator Barito Utara Apresiasi Putri Muara Teweh Masuk Finalis Putri Indonesia 2025

Kedua, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengharapkan dimana Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang sudah disepakati didalam pembahasan antara Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barito Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dapat digunakan semaksimal mungkin.

“Dimana pada kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat yang merata serta memprioritaskan anggaran untuk penyelesaiaan kegiatan-kegiatan fisik yang belum terselesaikan agar dapat terselesaikan,” kata Mustafa Joyo Muhtar.

Dan ketiga kata dia, proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Tahun 2024 meningkat signifikan.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Minta Pemkab Tegas Kelola Sampah

“Oleh karena itu kami berharap agar kegiatan dapat dilaksanakan setelah adanya kesepakatan antara DPRD Kabupaten Barito Utara dan pemerintah Daerah dalam hal ini khususnya proyek-proyek yang dikatagorikan lelang segera dilaksanakan, mengingat untuk pelaksanaanya dapat tepat waktu dan kualitas yang dihasilkan tentunya lebih baik,” imbuhnya.

“Berdasarkan hal-hal itu Fraksi Parti Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dengan mengucapkan Bismillahi Rohmani Rohim kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” sebut Mustafa Joyo Muchtar.(dor)

Share :

Baca Juga

DPRD Mura

Dewan Yoga : Pendidikan Harus Merata dan Berkualitas

Parlemen

Anggota DPRD Barito Utara Nuriyanto Dorong Pengembangkan Potensi Desa

Parlemen

Anggota Dewan Nurul Anwar Minta Pemdes Kreatif Kelola Dana Desa

Parlemen

Anggota DPRD Tajeri Sarankan Pj Bupati Barito Utara Turun Tangan Atasi Harga Elpiji 3 Kg

Parlemen

Anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha : Dinas pertanian tingkatkan swasembada pangan

Parlemen

DPRD Barito Utara Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Parlemen

Anggota DPRD Tajeri : Universitas Barito Utara segera Dibangun

Parlemen

Waket I DPRD Barito Utara Benny Siswanto Minta Masyarakat Jaga dan Pelihara Aset