Home / Daerah / Parlemen

Rabu, 18 Januari 2023 - 12:04 WIB

Fraksi PDIP Beri 3 Catatan terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

FOTO : Juru bicara F-PDI Perjuangan, Karianto, menyerahkan pendapatan akhir fraksi kepada pimpinan DPRD, Rabu (18/1/2023) (Tegak Lurus)

FOTO : Juru bicara F-PDI Perjuangan, Karianto, menyerahkan pendapatan akhir fraksi kepada pimpinan DPRD, Rabu (18/1/2023) (Tegak Lurus)

Tegak Lurus, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, menyertakan 3 catatan dalam pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (18/2023).

3 catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan mencakup:
(1) Pengelolaan Keuangan Daerah harus taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.

(2) Serta dapat mendorong penggunaan keuangan daerah untuk perbaikan inftastruktur yang menjadi landasan utama dalam pemulihan ekonomi,

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan Perairan, Ditpolairud Periksa Dokumen Kapal dan Cek Alat Keselamatan

(3) Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal, pelaksanaan tugas dan wewenang, pengelolaan keuangan melibatkan informasi aliran data, penggunaan penyajian dokumen secara elektronik.

“Fraksi PDI Perjuangan menyepakati Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Juru bicara F-PDI Perjuangan, Karianto Saman.

Meski ada catatan, F-PDI Perjuangan mengharapkan Perda ini dapat menjadi stimulus bagi tumbuh kembangnya kesejahteraan sosial masyarakat di daerah ini.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Berkomunikasi, Berbaur dan Bertemu Warga, Cara Jaga Sitkamtibmas Kondusif

Fraksi Partai Gerindra, juga menyampaikan catatan agar mendapat perhatian dari Pemkab Barito Utara terhadap raperda pengelolaan keuangan daerah tersebut.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Sofia, nmeminta agar mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mencakup perencanaan, pelaporan, pengawasan serta pertanggungjawaban agar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat yang lebih tertib, akuntabel serta transparan dengan mengacu pada Permen nomor 12 tahun2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah. (Melkianus:He)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Keselamatan Penyeberangan

Daerah

Jaga Kontinuitas Program Ketahanan Pangan, Ditpolairud Kolaborasi dengan Warga DAS Jelai

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Muhlis Hadiri Pembukaan MTQ VII Korpri di Palangka Raya

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Lepas Rombongan Wisata Belanja Ramadhan 1446 H Inisiasi Dua Perusahaan

Daerah

Pemkab Barito Utara Fasilitasi Penyelesaian Penetapan Batas Desa

Daerah

Warga Viralkan Kerusakan Jalan Di Kecamatan Teweh Timur

Daerah

Ketua DPRD Mery Rukaini Sarankan Satpol PP Rekrut Lagi Satlinmas

Daerah

Anak-anak Pesisir Tingkatkan Kemampuan Membaca ‎di KP XVIII-1004 Ditpolairud ‎