Home / Daerah / Parlemen

Rabu, 18 Januari 2023 - 12:04 WIB

Fraksi PDIP Beri 3 Catatan terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

FOTO : Juru bicara F-PDI Perjuangan, Karianto, menyerahkan pendapatan akhir fraksi kepada pimpinan DPRD, Rabu (18/1/2023) (Tegak Lurus)

FOTO : Juru bicara F-PDI Perjuangan, Karianto, menyerahkan pendapatan akhir fraksi kepada pimpinan DPRD, Rabu (18/1/2023) (Tegak Lurus)

Tegak Lurus, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, menyertakan 3 catatan dalam pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (18/2023).

3 catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan mencakup:
(1) Pengelolaan Keuangan Daerah harus taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.

(2) Serta dapat mendorong penggunaan keuangan daerah untuk perbaikan inftastruktur yang menjadi landasan utama dalam pemulihan ekonomi,

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Barito Utara Sepakat Perjuangkan Honorer R2 dan R3 Jadi PPPK

(3) Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal, pelaksanaan tugas dan wewenang, pengelolaan keuangan melibatkan informasi aliran data, penggunaan penyajian dokumen secara elektronik.

“Fraksi PDI Perjuangan menyepakati Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Juru bicara F-PDI Perjuangan, Karianto Saman.

Meski ada catatan, F-PDI Perjuangan mengharapkan Perda ini dapat menjadi stimulus bagi tumbuh kembangnya kesejahteraan sosial masyarakat di daerah ini.

Baca Juga :  Ditpolairud Patroli Dialogis, Bangun Kepercayaan Masyarakat DAS Arut terhadap Kepolisian

Fraksi Partai Gerindra, juga menyampaikan catatan agar mendapat perhatian dari Pemkab Barito Utara terhadap raperda pengelolaan keuangan daerah tersebut.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Sofia, nmeminta agar mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mencakup perencanaan, pelaporan, pengawasan serta pertanggungjawaban agar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat yang lebih tertib, akuntabel serta transparan dengan mengacu pada Permen nomor 12 tahun2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah. (Melkianus:He)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dengar Aspirasi Warga, Bangun Hubungan Harmonis, Anggota ‎Ditpolairud Sambangi Desa Palangkau Lama

Parlemen

Ketua DPRD Barito Utara Sumbangkan Tiga Ekor Sapi Kurban

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Terkejut, PNS Disnakertranskop UKM Tersangkut Narkoba

Daerah

KPK RI Keluarkan Hasil SPI 2024, Pemkab Barut Turut Hadir Via Zoom Meeting

Daerah

Pemeliharaan Rutin Kapal Patroli, Dukung Kelancaran Tugas Ditpolairud

Daerah

Satlinmas di Murung Raya Semakin Profesional dan Responsif

Parlemen

Anggota Dewan Gun Sriwitanto Imbau PSU Damai

Daerah

Kementerian Sosial Kirimkan Ribuan Paket Bantuan Buat Warga Terdampak Banjir di Barito Utara