MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara, menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Senin, 8 September 2025.
Juru Bicara Fraksi PKB, Suhendra menyatakan, fraksinya mendorong Pemkab Barito Utara menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkaitan dengan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Seperti diketahui, Pemkab Barito Utara memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, sehingga Pemkab harus memperhatikan serius rekomendasi tersebut.
Padahal selama satu dekade terakhir, Barito Utara mampu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WDP ini harus menjadi cambuk agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Sesuai aturan, tindak lanjut wajib dilakukan paling lambat 60 hari setelah penyerahan LHP,” kata pria yang terpilih di Dapil III ini.
Ia menyebutkan, transparansi dan akuntabilitas penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan pertanggungjawaban APBD tak hanya sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Fraksi PKB siap membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 pada rapat gabungan komisi bersama Pemkab, ” sebut dia.
Fraksi PKB mengharapkan, tata kelola keuangan daerah semakin baik sehingga Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini WTP dari BPK.(Hersan)














