Home / Daerah / Pemkab Mura

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Harus Transparan dan Akuntabel dalam Pengelolaan Dana Hibah

Rahmanto Muhidin

Rahmanto Muhidin

Puruk Cahu, Tegaklurus.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong organisasi kemasyarakatan (Ormas) agar lebih mandiri, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana hibah yang bersumber dari APBD. Hal ini sejalan dengan ketentuan bahwa penggunaan dana hibah selalu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa pengelolaan dana hibah wajib dilakukan secara tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan ormas dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun manfaatnya bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus DPD KNPI Barito Utara periode 2023-2025

“Pemda mendukung penguatan kelembagaan ormas, sehingga dapat lebih berdaya dan mampu menjalankan program-program yang memberi dampak langsung kepada masyarakat. Kami berharap ormas mampu berperan aktif mendukung program pemerintah melalui berbagai kegiatan seperti pendidikan, pelatihan, dan kaderisasi,” jelas Rahmanto.

Baca Juga :  Ketua KPU RI Sampaikan Perkembangan Perkara PSU Pilkada Saat Raker dengan DPR

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ormas di Murung Raya diharapkan mampu menunjukkan karakter sebagai organisasi yang mandiri, kritis, inovatif, dan sportif. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, yaitu “Terwujudnya Murung Raya HEBAT, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030.” (Eed)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Heriyus: Olahraga Menembak Harus Jadi Wadah Positif dan Terbuka Bagi Masyarakat

Daerah

Perpustakaan Terapung Ditpolairud Layani Kebutuhan Pendidikan Anak-Anak Das Kumai

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Turut Cerdaskan Kehidupan Bangsa Lewat Perpustakaan Terapung

Daerah

Masifkan KRYD, Ditpolairud Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 45/2009

Daerah

Waspada Terorisme dan Radikalisme Anti Pancasila! Ditpolairud Edukasi Warga DAS Seruyan

Daerah

Aksi Pemortalan Masyarakat Adat Desa Panaen Bubar, Bakal Berlanjut dengan Mediasi Pekan Depan

Daerah

Cegah Kecelakaan Perairan, Ditpolairud Periksa Dokumen dan Cek Alat Keselamatan Kapal di DAS Mentaya

Daerah

Gerdayak Barito Utara Ingatkan Masyarakat, Jaga Situasi Aman dan Kondusif Pasca PSU Pilkada Barito Utara jilid II