Home / Daerah

Sabtu, 18 November 2023 - 09:00 WIB

Ini Target PAD Bagi 16 OPD Barito Utara Tahun 2024

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran 2024.

Dilingkup Pemkab Barito Utara, ada 16 OPD penghasil Pendapatan Asli daerah (PAD).
Penetapan target PAD 2024 ini berdasarkan rapat koordinasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara bersama 16 OPD di Muara Teweh, awal November 2023.

Adapun OPD penghasil PAD adalah Dinas Kesehatan, RSUD Muara Teweh, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Setda Barito Utara (Bagian Umum), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Bappeda Litbang, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Koperasi dan UKM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, dan Damkar.

Baca Juga :  Perpustakaan Terapung, Dukungan Nyata Ditpolairud Memajukan Pendidikan Anak-Anak Perairan

Dinas Kesehatan ditarget PAD sebesar Rp8.267.147.463. Meliputi retribusi jasa umum (retribisi layanan kesehatan) sebesar Rp615.000.000, retribusi jasa usaha meliputi retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar Rp75.000.000, sewa rumah dinas sebesar Rp75.000.000, dan pendapatan lain-lain yang sah meliputi pendapatan dana kapitasi JKN sebesar Rp7.577.147.

RSUD Muara Teweh ditarget PAD sebesar Rp35.000.000.000 meliputi pendapatan lain-lain yang sah (BLUD RSUD Muara Teweh) Rp Rp35.000.000.000.

Dinas Pendidikan Barito Utara ditarget PAD Rp75.000.000 meliputi retribusi jasa usaha (retribusi pemanfaatan aset daerah sewa rumah dinas).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diterget PAD sebesar Rp2.050.000.000 meliputi retribusi jasa usaha dengan rincian uraian retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar Rp550.000,000, penggunaan lapangan mini soccer Rp75.000.000, sewa alat berat Rp400.000.000,dan sewa alat uji laboratorium bahan Rp75.000.000. Retribusi perizinan tertentu meliputi uraian retribusi persetujuan bangunan gedung Rp500.000.000. Pendapatan lain-lain yang sah meliputi uraian pendapatan denda atas keterlambatan proyek sebesar Rp1.000.000.000

Baca Juga :  Sambangi Motoris, Anggota Ditpolairud Pastikan Angkutan Anak Sekolah di Sungai Aman

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2024 diterget PAD sebesar Rp250.000.000,- dengan uraian retribusi jasa umum Rp150.000.000 rincian PAD retribusi pelayanan kebersihan (persampahan usaha) Rp75.000.000, dan retribusi pelayanan kebersihan (persampahan pemukiman) Rp75.000.000. Retribusi jasa usaha Rp100.000.000 dengan uraian pemanfaatan aset daerah (sewa alat pengujian laboratorium lingkungan Rp100.000.000. Retribusi jasa usaha Rp75.000.000 dengan uraian retribusi pemanfaatan aset daerah (sewa aset videotron) Rp75.000.000.(kia)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditpolairud Gerakkan Kesadaran Masyarakat DAS Katingan Lawan dan Perangi Narkoba

Daerah

Asisten III Sekda Barito Utara Buka Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Lahei

Daerah

RSUD Muara Teweh Gelar Training Triase IGD dan IHT BHD

Daerah

Ramai Mainan Latto-Latto, Anggota Dewan Angkat Bicara

Daerah

CNG Plant Bangkanai Barito Utara Bukti Komitmen PLN Enjiniring Amankan Listrik Kalimantan

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Sambangi Warga, Kamtibmas Terjamin Aman

Daerah

Pj Bupati Minta Masyarakat Jangan Membuang Sampah Di Bantaran Kali

Daerah

Festival Tandak Intan Kaharingan Perekat Sosial dan Nilai Keagamaan