TEGAKLURUS.net, Pangkalan Bun – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2004, mengimbau terkait keselamatan pelayaran di wilayah perairan Kabupaten Kobar.
“Sebelum berlayar, setiap kapal atau perahu harus diperiksa kelaikannya dan diimbau agar selalu menyediakan alat keselamatan di atas kapal,” kata Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, Minggu, 22 Juni 2025.
Selain itu, sambung dia, nelayan tak boleh menggunakan alat tangkap yang dilarang, seperti setrum, pukat harimau, racun, dan lain sebagainya.
“Kami juga mengimbau agar Nelayan selalu menggunakan alat keselamatan saat menangkap ikan,” ujar dia.
Ditpolairud juga menekankan bahwa penting bagi para pelayar memperhatikan imbauan ini untuk menghindari risiko akibat melanggar peraturan, baik secara hukum dan kerugian alam.
Imbauan ini juga ditujukan agar nelayan dapat menangkap ikan dengan aman dan selamat saat melakukan aktivitas di atas air.(Dor Abram)














