TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Suhu politik di Kabupaten Barito Utara mulai memanas. Tim hukum mantan Bupati Barito Utara dua periode, Nadalsyah, melaporkan mantan wakil bupati Sugianto Panala Putra ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pekan lalu.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi tentang materi lengkap laporan tersebut. Tetapi diduga berkaitan dengan isi atau konten orasi Sugianto Panala Putra saat berkampanye untuk pasangan nomor urut 1, Gogo-Helo di Tumpung Laung, Sabtu 26 Juni 2024.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar, membenarkan adanya laporan dari tim hukum Nadalsyah ke Bawaslu.
“Kalau soal laporan tim hukum nadalsyah itu benar, baru masuk hari ini. Jadi masih kami pelajari terlebih dahulu, besok baru diputuskan dapat diregistrasi atau tidak, ” jelas Adam kepada tegaklurus.net lewat platfrom WhatsApp, Jumat 1 November 2024 malam.
Terpisah, salah satu anggota Tim Hukum Nadalsyah, Roby Cahyadi, juga mengakui adanya laporan terhadap Sugianto Panala Putra. “Tunggu ada panggilan aja ya, kita beritakan, ” jawab Roby ramah kepada media ini melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu 2 November 2024.
Ketika ditanya, kapan jadwal pemanggilan dari Bawaslu, Roby mengatakan pihaknya menunggu dari Bawaslu. ” Biasanya tujuh hari setelah laporan, ” ucap Roby.
Sementara, seorang kerabat dekat Sugianto Panala Putra mengaku, telah mendengarkan info tersebut. “Saya heran, karena Sugianto Panala Putra bukan calon. Apa bentuk pelanggaran yang dilaporkan,” kata sang kerabat setengah bertanya.(Melki)










