Home / Daerah / Pemkab Mura

Selasa, 2 September 2025 - 21:23 WIB

Juara Perorangan STQ ke -12 Murung Raya Diberangkatkan Umrah

Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Muhidin

Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Muhidin

Puruk Cahu, Tegaklurus.net– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya telah menyiapkan hadiah umrah bagi peserta yang meraih prestasi pada Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-12 tingkat Kabupaten Murung Raya, yang digelar pada 3–5 September 2025 di Kota Puruk Cahu.

Bupati Murung Raya, Perdie Heriyus, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan hadiah keberangkatan umrah bagi 60 orang. Hadiah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan Pemkab terhadap penyelenggaraan STQ.

“Ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Murung Raya pada kegiatan STQ dengan langsung memberikan hadiah kepada 60 orang untuk berangkat umrah pada tahun ini juga,” ujar Heriyus dalam acara malam ta’aruf dan pelantikan dewan hakim STQ ke-12 di Aula Rujab Bupati, Selasa (2/9) malam.

Baca Juga :  Jumat Berkah ; Sisi Humanis Ditpolairud, Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Heriyus menegaskan bahwa anggaran telah disiapkan untuk memberangkatkan 60 orang ke tanah suci. Hadiah tersebut diberikan khusus kepada peserta yang meraih juara pertama di semua cabang lomba kategori perorangan.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menambahkan bahwa pelaksanaan STQ tahun ini digelar lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya, sesuai arahan bupati. Ia menyebut, malam ta’aruf yang digelar kali ini merupakan terobosan baru di tingkat kabupaten, meski sudah lazim dilakukan di tingkat provinsi.

“Selain itu, seizin bupati, kami sepakat memberikan hadiah umrah bagi juara satu di masing-masing cabang lomba perorangan. Atas nama masyarakat Muslim Murung Raya, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian besar yang diberikan oleh Bupati,” ungkap Rahmanto.

Baca Juga :  Banjir Rendam 150 Rumah di Murung Raya, Babinsa Laung Tuhup Bantu Evakuasi Warga

Pemkab Murung Raya memperkirakan keberangkatan umrah para juara akan dilaksanakan pada November atau paling lambat Desember 2025. Untuk itu, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 miliar hingga Rp2,6 miliar melalui APBD Perubahan 2025.

Rahmanto menjelaskan, jika jumlah juara satu perorangan tidak mencapai 60 orang, maka sisanya akan diberikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun perwakilan dewan hakim sebagai pendamping. (Win)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Barito Utara Lepas Keberangkatan Ratusan Jemaah Umrah

Daerah

Ditpolairud Imbau Masyarakat Desa Pegatan Hilir Jaga Kelestarian Perairan

Daerah

Indahnya Ramadhan, Ditpolairud Berbagi Takjil di DAS Arut

Daerah

Jelang PSU, Kapolda, Danrem 102/PG, dan Kabinda Kalteng Kunker ke Barito Utara

Daerah

Patroli Dialogis Ditpolairud Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga DAS Kapuas

Daerah

Karnaval Budaya bentuk pelestarian terhadap kebudayaan lokal  Murung Raya.

Daerah

Tiga Kades di Teweh Timur Minta Perusahaan Tambang Fasilitasi Karyawan Sama dengan di Kaltim

Daerah

Buktikan Polri Peduli, Ditpolairud Bagikan Bansos kepada Warga DAS Mentaya