TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Kabut asap kian pekat di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Akibatnya kualitas udara memburuk.
Mengantisipasi hal tersebut, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengeluarkan Surat Edaran Pj tanggal 3 Oktober 2023,nomor : 660.32/1152/DLH tentang Antisipasi Kejadian kabut asap yang bisa berdampak dengan murid sekolah, karena kualitas udara berada pada kategori tidak sehat dan berdampak buruk terhudap kesehatan manusia.
Dalam SE tersebut, Pj Bupati Barito Utara mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk hal-hal yang kurang penting.
Pj bupati juga meminta kepada kepala dinas kesehatan untuk membagikan masker kepada warga masyarakat dan membuat laporan terkait warga yang terkena penyakit ISPA selama kejadian kabut asap.
Begitu pula kepada kepala dinas pendidikan diminta untuk mengatur jadwal jam pembelajaran di sekolah atau jika perlu diliburkan untuk sementara waktu.
Sedangkan para camat diminta mengimbau kepada para lurah dan/atau kepala desa serta warganya untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan:
Menindaklanjuti SE Pj bupati, Dinas Pendidikan Barito Utara melonggarkan jam sekolah. Jam pelajaran sekolah diundur 1 jam dan waktu pulang juga dimajukan 1 jam dari biasanya. Berlaku sejak 4 Oktober 2023 sampai dengan cuaca membaik.
Kadis Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A Surapati, dalam surat imbauan kepada para Kasek SD dan SMP, meminta agar peserta didik menggunakan masker pada saat beraktivitas baik di ruang kelas maupun di luar kelas. Serta mengurangi aktivitas kegiatan bagi peserta didik di luar ruang kelas.
Termasuk menyediakan tabung oksigen pada ruang khusus atau ruang UKS untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan.
Seorang ASN Setda Barito Utara, Agus, membenarkan sejak Selasa 3 Oktober 2023, jam masuk kantor diubah menjadi pukul 08.00 WIB. “Karena kabut asap, ” ujar dia.(mel)














