TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Kabut asap kian tebal di Muata Tewah, Kabupaten Barito Utara. Konsekuensina, maskapai penerbangan Wings Air menghentikan sementara rute dari Banjarmasin ke Muara Teweh dan sebaliknya, mulai Kamis 5 Oktober sampai dengan Minggu 8 Oktoner 2023.
” Ya, rute terbang Wings Air menuju Muara Teweh dari Banjarmasin dan sebalilknya dihentikan sementara. Sesuai pengumuman mereka selama empat hari sejak 5-8 Oktober 2023,” jelas Kepala Bandara Haji Muhammad Sidik, Endang Setiawan kepada media, Rabu 4 Oktober malam.
Menurut Kabandara HM Sidik, penghentian penerbangan karena Bandara HM Sidik merupakan bandar udara visual sehingga visibility (jarak pandang) yang dibutuhkan sekitar 5000 meter. Sedangkan dalam beberapa pekan terakhir jarak pandang hanya 2000 sampai 3000 meter. “Bahkan hari ini jarak pandang di kawasan bandara hanya 700 meter,” ucap Endang.
Penerbangan dari Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel menuju Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh pulang pergi menggunakan pesawat ATR 72-600.
Selain maskapai Wings Air, Bandara Haji Muhammad Sidik juga melayani penerbangan perintis dengan rute Muara Teweh – Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya PP oleh maskapai Smart Aviation yang menggunakan pesawat jenis Cassa berpenumpang 12 orang setiap Selasa dan Kamis.
Pengjentian penerbangan ke Muara Teweh ini membuat warga terpaksa menggunakan jalan darat ke Banjarmasin dengan jarak tempuh sekitar 9-10 jam, sedangkan ke Palangka Raya memakan waktu perjalanan sekitar 7 jam.
“Kita harapkan kabut asap segera menghilang dan cuaca membaik, sehingga penerbangan ke daerah ini kembali normal,” ujar Endang Setiawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Muhlis telah mengeluarkan surat edaran tanggal 3 Oktober 2023 Nomor : 660.32/1152/DLH tentang antisipasi kabut asap.
SE tersebut berbunyi ; sehubungan dengan semakin pekatnya kabut asap yang terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara yang berdampak terhadap kualitas udara ambien dan berdasarkan data pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, bahwa kualitas udara berada pada kategori tidak sehat dan berdampak buruk terhadap kesehatan manusia.
Terkait hal tersebut, diimbau kepada pihak-pihak terkait dan seluruh lapisan masyarakat untuk, kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk membagikan masker kepada warga masyarakat dan membuat laporan terkait warga yang terkena penyakit ISPA selama kejadian kabut asap.
Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara untuk mengatur jadwal jam pembelajaran di sekolah atau bilamana perlu diliburkan untuk sementara waktu.
Selain itu kepada Camat agar mengimbau kepada lurah dan/atau kepala desa serta warganya untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kepada seluruh warga masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan mengurang aktivitas di luar ruangan untuk hal-hal yang kurang penting,” kata Muhlis dalam SE itu .(mel)














