SAMPIT, Tegaklurus.net – Personel Kapal Polisi XVIII-2005 (KP) DAS Mentaya Ditpolairud Polda Kalteng, melaksanakan patroli rutin di Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu, 5 Oktober 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel mengimbau para awak kapal mematuhi aturan pelayaran, supaya terhindar dari bahaya.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, lewat pengecekan Ditpolairud bisa mengetahui jika ada dokumen yang masa berlakunya hampir habis.
“Dokumen segara di-update dan jika ada ABK yang sakit, segera melapor kepada pihak terkait untuk diberikan bantuan medis,”pesan dia.
Komandan Kapal Polisi XVIII – 2005 Bripka Sunardi menambahkan, kru kapal lebih memperhatikan keselamatan di atas kapal, demi mengurangi kecelakaan kerja yang dapat ditimbulkan, terutama pada saat musim penghujan dan badai.
“Kami akan terus melakukan patroli guna memelihara keamanan dan kenyamanan di perairan Sampit dan untuk mencegah segala bentuk tindak kriminalitas, personel ingatkan kepada kru kapal untuk selalu menjaga kesehatan,” pungkas dia.(Abram)














