TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan ketersediaan elpiji 3 Kg di pangkalan, jika aturan melarang penjualan di tingkat pengecer mulai dilaksanakan.
Taufik menyebutkan, tanpa jaminan pasokan yang stabil, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru dalam rantai distribusi, berakibat masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 Kg justru akan kesulitan mendapatkannya.
“Jika memang pemerintah menetapkan pedagang seperti warung dan kios eceran tidak boleh lagi menjual elpiji 3 Kg, maka wajib bagi pemerintah memastikan pasokan selalu tersedia di pangkalan. Kalau tidak, kebijakan ini justru akan menciptakan masalah baru dalam distribusi,” jelas Taufik Nugraha di Muara Teweh, Senin, 3 Februari 2025.
Politikus anggota Fraksi PDI Perjuangan ini memperingatkan, elpiji 3 Kg merupakan kebutuhan utama masyarakat tingkat ekonomi kecil, sehingga kebijakan distribusinya harus benar-benar berpihak kepada kebutuhan mereka.
“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan masyarakat, khususnya yang memang berhak mendapatkan elpiji bersubsidi,” lanjut dia.
Sekadar info, hingga saat ini, masyarakat dan pelaku usaha kecil masih menanti kejelasan teknis terkait aturan tersebut serta jaminan distribusi yang lebih efektif, sehingga tak menimbulkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.(Dor Abram)







