Home / Daerah / Parlemen

Jumat, 12 Mei 2023 - 13:20 WIB

Kendala Pemahaman, Masyarakat Belum Paham Kelengkapan Dokumen Kependudukan

Hj Merry Rukaini, ketua DPRD Barito Utara.Foto.Melkianus HE/tegaklurus.com

Hj Merry Rukaini, ketua DPRD Barito Utara.Foto.Melkianus HE/tegaklurus.com

TegakLurus.net, Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengatakan, pemAhaman masyarakat terhadap kelengkapan berkas pengurusan dokumen kependudukan perlu disosialisasikan.

Hal ini agar, masyarakat menyadari tidak ada hal dipersulit dalam pengurusan berkas di Kantor Disdukcapil.

“Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kelengkapan berkas untuk pengurusan dokumen kependudukan sehingga masyarakat yang kurang lengkap berkasnya merasa dipersulit,” kata Hj Mery Rukaini, Jumat (12/05/2023).

Terkait hal ini, DPRD Barito Utara, kata dia, mencatat dan rekomendasi dua hal kepada Dinas Kependudkan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara dalam LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022.

Menurutnya, untuk data administrasi kependudukan yang sangat penting dan perlu dilakukan pengamanan atau pencadangan data berupa server.

Baca Juga :  Lewat Radio VHF Channel 16, Ditpolairud Polda Kalteng Sampaikan Pesan Keselamatan di DAS Mentaya

Selain itu, rekomendasi untuk Disdukcapil adalah, agar melakukan penganggaran dana untuk belanja server dan pendukung pengaman lainnya.

Serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kelengkapan berkas pengurusan dokumen kependudukan serta memasang persyaratan berkas di depan kantor, sehingga masyarakat dapat melengkapi berkasnya terlebih dahulu.

Selain itu, DPRD juga merekomendasi dan catatn terkait kurangnya tenaga dokter di RSUD Muara Teweh.

DPRD Barut meminta untuk mengatasikurangnya tenaga dokter spesialis, agar perlu dilakukan penerimaan terkait kurangnya tenaga dokter spesialis untuk RSUD Muara Teweh.

Sedang catatan untuk PDAM Barito Utara, masih kurang meratanya pemberitahuan informasi tentang pemadaman air dalam rangka melakukan perawatan perbaikan. Penambahan pipa PDAM untuk dalam kota Kecamatan Teweh Timur, Kecamatan Gunung Purei dan Kelurahan Lahei I ke arah KM 1.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Bikin Suasana Obyek Wisata Aman dan Nyaman

Rekomendasi DPRD untuk PDAM, adalah penyebaran informasi tidak dilakukan si sosial media saja, tetapi dapat dilakukan melalui pengumuman di masjid atau di langgar (mushola). Sedangkan untuk penambahan pipa PDAM di dua kecamatan dan 1 kelurahan untuk dapat dilaksnakan dengen segera.

Kemudian catatan untuk PLN Muara Teweh, agar penambahan jaringan PLN di Desa Haragandang dan penambahan tiang dan jaringan listrik di Desa Tambaba Kecamatan Gunung Purei dan Kelurahan Lahei 1 ke arah KM 1.

“Rekomendasi untuk PLN adalah agar segera dilaksanakan penambahan jaringan PLN di desa tersebut dan untuk penambahan tiang dan jaringan agar segera dilaksanakan,” kata Meri Rukaini.(Melki)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Barito Utara Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029

Daerah

Ditpolairud Mitigasi Bencana di Kelurahan Bereng, Cegah Karhutla ‎

Daerah

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Ini Langkah Ditpolairud Polda Kalteng

Daerah

Personel Ditpolairud Polda Kalteng Minta Masyarakat Jauhi Narkoba

Daerah

Pemkab Muurng Raya Rakor Inflasi denganKemendagri

Parlemen

DPRD Barito Utara Suarakan Perbaikan Jalan Nasional kepada BPJN Kalteng

Daerah

PPK Teweh Tengah Memulai Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Pemilu 2024

Daerah

Pemkab Barito Utara dan Dewan Pengupahan Sepakati Besar UMK Tahun 2023