Home / Daerah

Selasa, 29 November 2022 - 12:41 WIB

Pemkab Barito Utara dan Dewan Pengupahan Sepakati Besar UMK Tahun 2023

Tegak Lurus, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) dan unsur Dewan Pengupahan Daerah, menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar Rp3.595.013,49 per bulan atau naik 8,68 persen, Selasa 29 November 2022.

UMK Barut naik sebesar Rp287.246,49 dari tahun sebelumnya Rp 3.307.767. “Kesepakatan usulan UMK Barut tahun depan disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini. UMK 2023 ditetapkan sebesar Rp3.595.013,49 per bulan atau naik sebesar 8,68 persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertrankop UKM) Barito Utara M Mastur di Muara Teweh, Selasa.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sambut Baik Kapolda Kalteng Pantau Langsung PSU

Menurut Mastur, tahapan proses penetapan UMK hasil rapat dewan pengupahan kabupaten disampaikan ke Bupati Barrut lalu menyampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk ditetapkan.

“Nanti penetapan UMK Kabupaten Barut melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng,” kata Mastur.

Kesepakatan UMK Barut ditetapkan dalam sidang dewan pengupahan yang dihadiri Kepala DisnakertransKop dan UKM, yang juga selaku Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten, M Mastur, Andry Christian Hutabarat (Wakil Ketua) Dr Akhmad Rizali (Sekretaris merangkap anggota), Sugiarno (anggota), Juni Rantetampang (anggota), OB Sibarani (anggota), Karianto Saman (anggota) Sabirin (anggota), dan Syaifudin (anggota).

Baca Juga :  AMPD Barito Utara Bersuara Sikapi Keputusan Bawaslu Kalteng

Dia mengatakan, hal ini memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

UMK berlaku mulai 1 Januari 2023 akan disosialisasikan kepada pihak perusahaan dan masyarakat. “Pemkab Barut juga meminta penetapan UMK tersebut harus sinergis dan tidak menyalahi dengan peraturan yang berlaku,” ujar Mastur.(snt/red)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Bagikan Cara Hadapi Paham Anti Pancasila kepada Warga DAS Seruyan

Daerah

Nihil Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Di Barito Utara

Daerah

Dinas PUPR Barito Utara Perbaiki Jalan Rawan Rusak, agar Distribusi Logistik Pemilu Lancar

Daerah

Lawan Narkoba! Pesan Anggota Ditpolairud Marnit Muara Teweh Buat Warga DAS Barito

Daerah

Saat Mudik Lebaran, Anggota DPRD Riza Faisal Ingatkan Soal Keamanan Rumah

Daerah

Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Personel Ditpolairud Jauhkan Masyarakat DAS Seruyan dari Narkoba

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Jaga Kamtibmas, Sekaligus Cegah Peredaran Narkoba di DAS Seruyan

Daerah

Pemkab Barito Utara segera Bangun Pantai Buatan di Buper Panglima Batur