KUALA PEMBUANG, Tegak Lurus.net – Mencegah potensi gangguan kamtibmas, personel Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau masyarakat di DAS Seruyan memcegah dan menjauhi narkoba, Minggu, 18 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polisi Masyarakat (Polmas) menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum perairan Polda Kalteng, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, karena dapat merusak mental dan kejiwaan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud secara langsung berinteraksi dengan warga, menyampaikan pesan agar tak memakai, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan narkoba karena hal tersebut melanggar hukum.
Imbauan ini juga ditujukan khusus kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan, agar tetap waspada dan menjauhi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.
Kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Marnit DAS Seruyan Aiptu Devi l.G didampingi para personel lain.
Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, Ditpolairud Polda Kalteng mengharapkan pesan kamtibmas terkait larangan narkoba dapat tersampaikan dengan baik, sehingga masyarakat di DAS Seruyan dapat hidup bebas dari narkoba dan mendukung terciptanya kondisi wilayah kondusif.(Abram/Ditpolairud Polda Kalteng)














