MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara/PDI-P Taufik Nugraha, mendukung pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Tahun 2026 yang digelar Dinas Kesehatan Barito Utara.
Ia menilai, kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas produk pangan lokal sekaligus memperkuat daya saing pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Ia menambahkan, pembinaan berkelanjutan sangat diperlukan agar pelaku usaha pangan memiliki pemahaman yang baik mengenai standar keamanan pangan dan mampu menghasilkan produk yang aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Bimtek merupakan upaya yang sangat positif untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha pangan rumah tangga. Dengan pengetahuan yang memadai, mereka dapat menghasilkan produk yang lebih berkualitas, aman, dan mampu bersaing di pasar,”kata Upik, panggilan akrab Ketua Fraksi PDI-P ini di Muara Teweh, Kamis, 11 Juni 2026.
Ia mengatakan bahwa sektor usaha pangan rumah tangga memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Sebab itu, pemkab perlu terus hadir memberikan pendampingan dan pembinaan agar usaha masyarakat dapat berkembang secara berkelanjutan.
“IRTP merupakan salah satu sektor yang cukup potensial dalam mendukung perekonomian masyarakat. Pembinaan seperti ini harus terus dilakukan agar produk lokal memiliki standar mutu yang baik dan semakin dipercaya oleh konsumen,”lanjut dia.
Bendahara DPC PDI-P Barito Utara ini menambahkan, penerapan sanitasi, higiene, dan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) menjadi aspek penting yang harus dipahami oleh setiap pelaku usaha pangan.
Keamanan pangan, sebut dia, tak hanya berkaitan dengan kualitas produk, tetapi juga menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat.
“Ketika pelaku usaha menerapkan proses produksi yang sesuai standar, risiko terhadap kesehatan konsumen dapat diminimalkan. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk lokal,”papar dia.
Komisi II DPRD Barito Utara juga mendukung upaya Dinas Kesehatan dalam memfasilitasi pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan penerbitan maupun perpanjangan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
“Legalitas menjadi faktor penting dalam pengembangan usaha. Dengan memiliki sertifikat dan memenuhi standar keamanan pangan, peluang pemasaran produk akan semakin luas dan mampu menjangkau pasar yang lebih besar,” kata dia.
Ia meminta seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana meningkatkan wawasan dan keterampilan dalam mengelola usaha pangan.
“Kami berharap ilmu yang diperoleh selama bimtek dapat diterapkan secara nyata dalam proses produksi. Dengan begitu, produk pangan lokal Barito Utara akan semakin berkualitas, memiliki daya saing yang tinggi, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah,” pungkas dia.(Ryu)














