TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini membeberkan dampak kegagalan pengesahan Perubahan APBD 2024.
Ketidakhadiran 11 anggota berdampak luas terhadap kepentingan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah setempat.
“Dampak ini juga mengancam harapan ribuan pendaftar CPNS dan PPPK di Barito Utara. Karena anggaran penerimaan CPNS dan PPPK diboikot 11 anggota dewan. Kemudian program seluruh perangkat daerah juga terganggu, hingga anggaran penting lainnya,” kata Mery Rukaini di Muara Teweh, Rabu (9/10/2024).
Mery mengungkapkan hal itu pada jumpa pers yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Barito Utara usai rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi dalam rangka menanggapi raperda Perubahan APBD 2024 yang sudah keenam kalinya tidak mencapai kuorum.
Mery mengatakan, semua program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat Barito Utara sudah termuat di dalam Perubahan APBD 2024 dilakukan secara transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi.
DPRD, sambungnya, tetap akan melakukan konsultasi terkait kelanjutan rapat paripurna, apakah masih bisa diselenggarakan lagi, karena banyak kebutuhan dan keperluan masyarakat tersandera di P-APBD.
“Kami akan tetap berupaya agar kita tidak menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada), karena akan banyak masyarakat yang terdampak, dari dunia pendidikan, kesehatan, hingga dana pelaksanaan CPNS akhir tahun ini,” sebut Mery Rukaini.
Ia menyatakan, berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk menghubungi anggota DPRD yang memboikot APBD perubahan, namun tak dihiraukan.
“Setidaknya apabila tidak menghadiri rapat, hargai saya sebagai ketua sementara dengan menyampaikan pendapat di pendapat akhir, atau mau langsung bicara dengan interupsi di dalam forum,”kata dia.
Mengenai ketidakhadiran 11 anggota DPRD dalam paripurna enam kali berturut-turut, Mery Rukaini mengatakan, Fraksi Aspirasi Rakyat dan Fraksi PKB melayangkan surat pernyataan sikap tanggal 7 Oktober 2024 dan disampaikan ke DPRD pada Selasa 8 Oktober 2024.
Surat tersebut menyatakan, Fraksi Aspirasi Rakyat memutuskan untuk tidak menghadiri rapat paripurna, sebagai bentuk sikap terhadap tidak dibahasnya secara keseluruhan SOPD pada saat pembahasan APBD perubahan. SOPD yang dibahas hanya dua, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan. Sedangkan menurut yang lain masih perlu dibahas secara seksama.
Mery mengatakan bahwa rapat pembahasan APBD perubahan pertama sudah dilaksanakan selama dua hari dan belum selesai, karena pada Senin 17 September, seluruh anggota DPRD berangkat untuk melaksanakan orientasi DPRD yang wajib dihadiri di Kota Palangka Raya.
Setelah itu, disepakati bahwa rapat pembahasan APBD Perubahan dilanjutkan pada Senin 23 September.
“Pembahasan hari pertama dihadiri oleh 16 anggota, pembahasan kedua dihadiri oleh 22 anggota, dan pada Selasa 20 September dilanjutkan pada pukul 09.00-12.00 WIB dihadiri oleh 21 anggota dewan.
Setelah itu, dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB yang dihadiri 19 anggota, dan bisa dikatakan semua fraksi telah diwakili, karena ada perwakilan dari fraksi-fraksi, dengan kesimpulan pembahasan di skor sampai Senin.
Kemudian Senin rapat pembahasan P-APBD tersebut dilanjutkan dan dihadiri oleh 19 anggota, dan masih dilanjutkan pada Selasa 24 Seolptember, dihadiri oleh 15 anggota, dengan kesimpulan meminta matriks dan penjelasan dari PUPR serta catatan perubahan yang mendahului, dan perubahan yang dilaksanakan sekarang.
Seluruh matriks kegiatan serta program yang akan dilaksanakan di APBD perubahan susldah diberikan, dan penjelasan sampai klir dengan PUPR serta Dinas Pendidikan, data-data juga sudah diberikan.
“Saat kesimpulan rapat saya tanyakan lagi apakah anggota yang berhadir menyepakati hanya ini yang kita bahas? Sedangkan yang lain tidak ada lagi permasalahan, karena semua yang dipertanyakan sudah dijelaskan, jadi saya tanyakan lagi ke forum sebelum saya ketok palu, apakah ini saja yang kita bahas atau ada lagi yang dipertanyakan pada matriks tersebut? Semuanya telah sepakat, sehingga kita lakukan paripurna,”jelas Mery panjang lebar.
Rapat paripurna APBD Perubahan 2024 diboikot 11 anggota DPRD Barito Utara itu merupakan pendukung salah satu pasangan calon (paslon). Sebelas anggota dewan tersebut berasal dari Fraksi PKB dan Fraksi Aspirasi Rakyat.
Adapun ke-11 orang anggota DPRD tanpa keterangan yaitu Parmana Setiawan, Rosi Wahyuni, Nurul Anwar, Hasrat, Al Hadi, Jamilah, Wardathun Nur Jamilah, Bina Husada, Benny Siswanto, Gun Sriwitanto dan Suhendra.(Hersan)














