PULANG PISAU, Tegaklurus.net – Kru Kapal Patroli XVIII – 1017 Mako Perwakilan DAS Kahayan Bahaur, merawat dan mengecek kapal di Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, Pulang Pisau, Sabtu 26 Juli 2025.
Kru atau ABK (anak buah kapal) merupakan orang atau personel yang bekerja di atas kapal untuk melakukan tugasnya di atas kapal yang sesuai dengan jabatannya.
Alutsista berupa kapal dinas merupakan fasilitas yang diberikan negara kepada Kesatuan di kepolisian untuk mendukung kinerja di lapangan, utamanya wilayah tugas perairan agar semua dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan.
Apabila sarana apung dinas yang diberikan tak dapat dijaga dan dirawat dengan baik akan menghambat pelaksanaan kinerja, karena fungsinya tak berjalan secara optimal.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, mengatakan, seluruh personel Polairud yang berada di jajaran, agar senantiasa menjaga amanah sarana apung dinas yang diberikan oleh negara dengan sebaik-baiknya, sehingga kapanpun diperlukan kapal selalu siap digunakan buat mendukung pemeliharaan kamtibmas di lingkungan pesisir.
“Setelah pemeliharaan dan perawatan, kapal baru bisa dinyatakan layak layar sehingga kapal tersebut bisa beroperasi dengan baik demi menjaga Harkamtibmas di wilayah perairan,” terang Komandan Kapal XVIII – 1017, Bripka Lukas.(Red/Aco)














