TEGAKLURUS.net, Kuala Kapuas – Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) personel Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng, digelar dengan mengecek kapal nelayan di perairan DAS Barito, Desa Palangkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten. Kapuas, Kamis, 27 Februari 2025.
KRYD ini dipimpin Kasubdit Gakkum Kompol Dodi Harianto, turun ke lapangan memeriksa muatan kapal serta alat yang digunakan untuk menangkap ikan, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi perikanan dan mencegah praktik destructive fishing.
Direktur Polairud Kombes Pol Dony Eka Putra menegaskan, destructive fishing, seperti penggunaan bahan peledak (bom ikan), potasium, dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam kelangsungan sumber daya ikan.
Praktik ini, lanjut dia, tak hanya membahayakan biota laut, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan nelayan sendiri.
Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau para nelayan untuk selalu menggunakan alat tangkap yang legal dan ramah lingkungan demi menjaga keseimbangan ekosistem perairan serta keberlanjutan mata pencaharian mereka.
Kegiatan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan kelestarian sumber daya laut serta mencegah pelanggaran hukum di wilayah perairan DAS Barito.(Dor Abram)









