TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Kepala Desa Karendan, Ricy, menyurati PT Nusa Persada Resources (NPR) menghentikan sementara aktivitas di Sungai Putih, RT 2, Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara.
Melalui surat tertanggal 20 November 2024, Kades Ricy menyatakan alasan di balik surat tersebut, karena adanya laporan lisan masyarakat Desa Karendan bahwa wilayah adanya pembebasan lahan yang dibebaskan oleh PT NPR masih belum selesai proses peninjauan kembali (pemecahan hak kelola masyarakat).
Menurut Kades Ricy, pada Rabu 2) November 2024 dikonfirmasi oleh Rustam Efendi selaku Eksternal PT NPR bahwa benar telah melakukan pembebasan di beberapa titik lokasi tanpa melibatkan Pemdes Karendan.
“Berdasarkan beberapa hal tersebut di atas, maka saya selaku kepala desa Karendan menghentikan sementara aktivitas perusahaan PT NPR di daerah Sungai Putih, RT 02, Desa Karendan sampai adanya penyelesaian,” kata Ricy dalam surat pemberitahuan kepada PT NPR.
Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha muda asal Desa Karendan, Prianto Samsuri mengatakan, sangat menyayangkan ulah PT NPR, karena membebaskan lahan tanpa melibatkan pemdes Karendan.
Prianto menduga, PT NPR hendak membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan memanfaatkan oknum tertentu. Caranya menggunakan SKT tak sesuai dengan aturan per-Undang-Undangan.
Prianto menambahkan, lahan tersebut berada di atas hak kelola masyarakat Desa Karendan yang sah, sehingga merugikan banyak pihak.
“Kami melalui kuasa hukum segera memproses hal tersebut lawat jalur hukum. Termasuk meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki permasalahan yang telah terjadi,” tegas Prianto, Jumat 22 November 2024.
Prianto menyatakan, dirinya menduga ada upaya dari PT NPR dan pihak terkait menciptakan konflik dengan menggunakan oknum pihak kecamatan dan oknum pemerintah terkait.
Termasuk pula, sambung dia, indikasi pelanggaran adat, karena Nyanggar belum dilaksanakan, PT NPR sudah melakukan land kliring.
Terpisah, Eksternal PT NPR Rustam Efendi, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi ke pimpinan tentang masakah ini.
“Saya juga baru menerima suratnya,” kata Rustam saat dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon.(Melki)














