Home / DPRD BARUT

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:08 WIB

Legislator Parmana Setiawan Minta Pertamina Cari Solusi Atasi BBM Langka

Legislator Kabupaten Barito Utara/PKB Parmana Setiawan.(hersan/tegak lurus.net)

Legislator Kabupaten Barito Utara/PKB Parmana Setiawan.(hersan/tegak lurus.net)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Legislator Kabupaten Barito Utara/PKB) Parmana Setiawan, menyikapi keresahan masyarakat tentang kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Muara Teweh, sehingga meminta Pertamina segera mencari solusi, bukan justru menyalahkan pemkab, Rabu, 3 Desember 2025.

Politikus PKB ini menilai, pemkab seringkali menjadi sasaran kemarahan warga saat terjadi kelangkaan BBM karena dianggap berada di garis depan pelayanan publik.

Padahal kewenangan penuh dalam tata kelola energi dan distribusi utama berada di tangan pemerintah pusat dan Pertamina.

Ia menyebutkan, saat ini warga mengalami langsung dampak kelangkaan di SPBU lokal, sehingga pemkab menjadi pihak terdekat yang dapat dimintai pertanggungjawaban atau solusi.

Ia menambahkan, ada persepsi di masyarakat, pemkab berkuasa penuh untuk menyelesaikan masalah di wilayahnya, padahal dalam rantai pasok BBM, peran utama ada di level pusat.

Baca Juga :  Anggota Komisi III Nurul Anwar Sorot Genangan Air di Jalan Simpang KM 34-Benangin

Ia meluruskan bahwa masyarakat mesti memahami, peran dan tanggung jawab pasokan BBM ada pada PT. Pertamina.

“Ini seringkali tak sepenuhnya memahami pembagian peran dan tanggung jawab antara pemerintah pusat (Kementerian ESDM, BPH Migas) dan pemerintah daerah dalam pengelolaan energi,” ujar dia.

Meskipun distribusi BBM tanggung jawab utama pemerintah pusat dan PT Pertamina (Persero), pemkab erintah berperan pendukung.

“Berperan dalam hal pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di wilayahnya, memastikan pendistribusian tepat sasaran, mengusulkan penambahan kuota lokal, dan membantu mengkoordinasikan solusi saat terjadi hambatan distribusi (misalnya, akibat bencana alam atau cuaca buruk). Inilah peran pemkab,” papar dia.

Baca Juga :  Lawan Narkoba! Ini Kata Personel Ditpolairud kepada Masyarakat DAS Seruyan

Adapun tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pertamina punya tanggung jawab atas kebijakan penetapan kuota nasional, pengadaan, impor, dan jaringan distribusi utama dari hulu ke hilir.

Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus, kelangkaan memang dapat diperparah oleh faktor lokal seperti gangguan transportasi (banjir atau kemacetan di pelabuhan), penyelewengan oleh oknum, atau panic buying, di mana pemkab dituntut segera bertindak.

Kendati pemkab tak memiliki kendali penuh atas pasokan BBM, mereka sering disalahkan karena menjadi representasi pemerintah yang paling mudah dijangkau dan terlihat oleh masyarakat saat krisis terjadi.

“Saya meminta Pertamina benar-benar menjalankan mandatnya untuk menyediakan energi bagi seluruh masyarakat dan segera mengambil langkah antisipatif serta solutif untuk mengatasi kelangkaan BBM saat ini,” pungkas dia.(Hersan)

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Rapat Paripurna Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden HUT ke-80 Kemerdekaan RI

DPRD BARUT

Legislator Gun Sriwitanto Minta Pemuda Barito Utara Jaga Semangat Persatuan

DPRD BARUT

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Dorong Pembangunan BTS di Muara Bakah

DPRD BARUT

Fraksi PDI-P Usul WPR Barito Utara Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

DPRD BARUT

Anggota Dewan Ardianto Dukung Pelatihan Operator Alat Berat

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Debat Publik Pasangan Calon Kepala Daerah

DPRD BARUT

Waket DPRD Henny Rosgiaty Rusli Minta Koperasi Dibenahi

DPRD BARUT

Legislator Wardatun Dorong Batik Lokal Berpayung Hukum, Bisa Lindungi Perajin dari Peniruan