Puruk Cahu, Tegaklurus.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan lima fokus utama dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 sebagai pedoman strategis pembangunan kependudukan. Kelima fokus ini meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan dan ketahanan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta integrasi data kependudukan untuk mendukung visi Murung Raya Emas 2030.
Acara laporan akhir penyusunan PJPK digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Senin (1/12/2025), dan dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Asisten II Sekda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna. Hadir pula Kepala Badan, Dinas, dan Satuan Perangkat Daerah, serta Tim Ahli Penyusun PJPK dari LPPM Universitas Palangka Raya.
Kepala Bapperida, Reyzal Samat, menjelaskan bahwa penyusunan PJPK dilakukan melalui proses identifikasi data, analisis, dan perumusan strategi. Dokumen ini menghasilkan arah kerja yang jelas, integrasi isu kependudukan ke dalam dokumen perencanaan daerah, serta rencana operasional hingga tahun 2030. Menurut Reyzal, pembangunan manusia sama pentingnya dengan pembangunan fisik, sehingga kajian kependudukan menjadi landasan penting bagi perumusan program.
Asisten II Sekda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, menekankan bahwa PJPK menjadi pijakan strategis dalam mengarahkan pembangunan kependudukan secara terencana, terukur, dan terintegrasi dengan arah pembangunan daerah. Kelima fokus utama ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program kerja yang sejalan dengan visi Murung Raya Emas 2030.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk mengintegrasikan indikator, target, dan rencana aksi PJPK ke dalam program kerja masing-masing agar implementasi dokumen berjalan efektif. Sinergi lintas sektor diyakini akan memperkuat arah pembangunan kependudukan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan penerapan PJPK secara konsisten, Pemkab Murung Raya optimistis pembangunan kependudukan akan lebih terarah, berdampak langsung bagi masyarakat, dan mendukung tercapainya Murung Raya Emas 2030. Dokumen ini menjadi pedoman penting bagi seluruh program pembangunan manusia di daerah. (Eed)














