Home / Daerah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Masa Tenang, Bawaslu Barito Utara Tertibkan Ratusan APK di Muara Teweh

Masuk masa tenang, Bawaslu Kabupaten Barito Utara menertibkan APK para paslon PSU Pilkada Barito Utara di Muara Teweh, Minggu, 3 Agustus 2025.(melki/tegaklurus.net)

Masuk masa tenang, Bawaslu Kabupaten Barito Utara menertibkan APK para paslon PSU Pilkada Barito Utara di Muara Teweh, Minggu, 3 Agustus 2025.(melki/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Memasuki masa tenang (H-3), Bawaslu Barito Utara, menertibkan alat peraga kampanye (APK) para pasangan calon PSU Pilkada Barito Utara di Muara Teweh, Minggu, 3 Agustus 2025.

Tim gabungan Bawaslu Barito Utara, Panwascam Teweh Tengah, Pengawas Kelurahan Lanjas dan Melayu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI/Polri, dibagi dalam tiga tim turun ke lapangan.

Tim turun ke lapangan mulai pukul 8.15 WIB dan kegiatan penertiban APK berakhir sekitar pukul 10.15 WIB.

Di Kelurahan Lanjas tim menyisir APK di Jalan Pendreh, Jalan Rapen, Lingkar Kota, Jalan Meranti, Jembatan KH Hasan Basri, Jalan Akasia, Jalan Langsat, Jalan Yetro Sinseng, Jalan Nenas, Jalan Nangka, Jalan Semoga Indah, Jalan Pramuka, Permata Hijau, Simpang LP, dan Jalan Persemaian.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Bagikan Laptop dan Perlengkapan Sekolah kepada Pelajar Muara Teweh

Sedangkan di Kelurahan Melayu, Tim 1 menyisir Jalan Pendreh, Jalan Wonorejo, Pangkuraya, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pierre Tendean, Jalan Panglima Batur, Jalan Merdeka, Jalan Sengaji Hilir, Simpang Anem, Jalan Bangau, dan Jalan Merak.

Adapun Tim 2 menyisir APK di Jalan Wirapraja, Jalan Ronggolawe, Jalan Pertiwi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Cempaka Putih , Jalan Imam Bonjol, Jalan Ahmad Yani, Simpang 4 Pasar Ipu, Jalan Merdeka, Jalan Pangeran Antasari, dan Jalan Manggis.

Baca Juga :  DPRD Paripurna Dengarkan Jawaban Bupati Soal Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Pantauan lapangan, sebagian besar APK yang ditertibkan di Kelurahan Lanjas milik paslon nomor urut 1.

Sedangkan APK milik paslon nomor urut 2 telah diturunkan sejak Sabtu (2/8/2025) malam, sebelum pukul 00.00 WIB.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar, mengatakan, saat ini telah memasuki masa masa tenang, sehingga Bawaslu menertibkan APK.

“Ada 157 APK berupa baliho, spanduk, dan banner yang ditertibkan. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Melayu dan Lanjas,” terang dia kepada tegaklurus. net, Minggu siang.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Barito Utara Luncurkan Program MBG

Daerah

Dinas Kesehatan Barito Utara Periksa Kondisi Kesehatan 145 JCH

Daerah

Ditpolairud Mitigasi Bencana di Kelurahan Bereng, Cegah Karhutla ‎

Daerah

Peredaran Uang di Batara Ekspo Rp2 Miliar

Daerah

Ini Target PAD Bagi 16 OPD Barito Utara Tahun 2024

Daerah

Asisten Sekda Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara 2026

Daerah

Pemkab Barito Utara Sediakan Beasiswa Buat Pelajar Peraih Juara Porkab

Daerah

Ditpolairud Gencar Patroli dan Sosialisasi, Demi Keselamatan Pelayaran di DAS Kahayan Bahaur