TEGAKLURUS.net, Pulang Pisau – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2002 mengimbau kepada masyarakat tentang larangan membuang sampah ke sungai, Rabu, 19 Maret 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya Ditpolairud Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya bencana banjir.
“Mengingat sekarang curah hujan mulai tinggi disekitar Kabupaten Pulang Pisau, kami melaksanakan sambang dan patroli guna mengimbau bagi warga masyarakat untuk waspada saat menggunakan alat transportasi air serta tidak membuang sampah ke sungai,” kata Aipda Banda Napitupulu.
Hal ini, lanjut Banda, sangat berkaitan dalam mitigasi bencana banjir, sebab masalah sampah yang menumpuk di alur sungai dapat menghambat turunnya air dari hulu ke hilir.
Terpisah, Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, upaya yang pihaknya lakukan sebagai tindakan mengurangi risiko dan dampak bencana terhadap masyarakat, baik dari segi korban jiwa, kerugian ekonomi, maupun kerusakan sumber daya alam.
“Mari kita bersama-sana meningkatkan kesadaran diri akan pentingnya lingkungan yang besih dan tetap terjaga,” pungkas Dirpolairud.(Red/Ak)










