Home / Daerah

Senin, 20 Januari 2025 - 21:08 WIB

Pemkab Barito Utara Bikin MoU dengan Pengadilan Agama

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara membuat perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pengadilan Agama Muara Teweh, tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Berhadapan Hukum, Senin, 20 Januari 2025.

Selain itu, ada pula perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama dengan Kejaksaan Negeri Muara Teweh, tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Upaya Penguatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian pada Pengadilan Agama Muara Teweh.

Pj Bupati Barito Utara, Muhlis mengatakan, MoU dibuat guna menciptakan sistem perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak yang terlibat dalam proses hukum.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, perempuan dan anak masuk kelompok yang rentan dalam masyarakat, termasuk dalam ranah hukum. Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah, lembaga hukum, maupun masyarakat, memberikan perhatian yang lebih besar untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dilindungi,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota F-PDI Perjuangan DPRD Barito Utar Sunario, Sambut Baik Pasar Murah

Muhlis menyatakan, selaku pj kepala daerah, dan seluruh jajaran Pemkab Barito Utara sangat mendukung upaya-upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

Melalui MoU ini diharapkan tercipta mekanisme yang lebih efektif dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak, mulai dari penyuluhan, pendampingan hukum, hingga proses peradilan yang lebih ramah dan sensitif terhadap kebutuhan mereka.

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi menjelaskan, tujuan penandatanganan MoU untuk menghasilkan kerjasama dan koordinasi yang nyata dan mumpuni dalam rangka upaya penguatan dan pemenuhan perlindungan hak anak dan perempuan pasca perceraian, khususnya di Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Edukasi Masyarakat Seruyan Konsisten Jaga Kebersihan Sungai

“MoU ini juga salah satu inovasi kami untuk menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani,” sebutnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Guntur Triyono mengharapkan, adanya kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas antara Kejari Barito Utara dengan Pengadilan Agama Muara Teweh dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

“Perempuan dan anak seringkali berada dalam posisi yang rentan, kita bersama memastikan mereka mendapat perlindungan selama proses hukum perceraian berlangsung. Jika ada pihak yang tidak patuh dan taat pada putusan peradilan dan tak memenuhi kewajibannya akan dikenakan sanksi pidana. Kami bersama Pengadilan Agama akan memberikan pemahaman terhadap masyarakat,” kata Guntur.(Dor Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Kukuhkan 2 Pokdarwis di Kecamatan Lahei Barat

Daerah

Pj Sekda Barito Utara Hadiri Pembukaan PKN TK II Angkatan I Tahun 2025

Daerah

Kapal Dagang Terbakar di Sungai Barito Wilayah Barito Utara, Kerugian sekitar Rp400 Juta

Daerah

Dinas Pertanian Barito Utara Salurkan Benih Jagung, Bibit Cabai dan Pupuk

Daerah

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Ditpolairud Sambangi Warga DAS Katingan

Daerah

50 Orang Pendukung Setiap Paslon Boleh Masuk Lokasi Debat Publik Kedua Pilkada Barito Utara

Daerah

Personel Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Warga DAS Kapuas Jaga Kebersihan Lingkungan

Daerah

Berbagi Bansos di Bulan Suci Ramadan, Ditpolairud Peduli Terhadap Sesama