Home / Daerah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Pemkab Barito Utara Memposes Pembayaran Belasan Persil Lahan Jalan Nasional

Pemkab  Barito Utara memproses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak pelebaran jalan nasional di Kecamatan Teweh Baru, Sabtu  23 Agustus 2025.(dok/Dinas Perkimtan Barito Utara)

Pemkab Barito Utara memproses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak pelebaran jalan nasional di Kecamatan Teweh Baru, Sabtu 23 Agustus 2025.(dok/Dinas Perkimtan Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pemkab Barito Utara, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), memproses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak pelebaran jalan nasional di Kecamatan Teweh Baru, Sabtu (23/8/2025).

Pemkab berkomitmen menyelesaikan seluruh proses pembayaran kepada pemilik lahan yang terdampak proyek strategis nasional ini.

“Prinsip kami adalah transparansi, kehati-hatian, serta keadilan bagi seluruh masyarakat yang terdampak,” kata Plt Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara Arianto.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Dukung Koperasi Sehat dan Modern, Wabup Felix Hadiri RAT Koperasi Merah Putih Lanjas

Setelah proses pembayaran ganti rugi, pihaknya segera menindaklanjuti dengan pemisahan sertipikat kepemilikan lahan dari pemilik sebelumnya menjadi aset resmi Pemkab Barito Utara.

Pelebaran jalan nasional ini merupakan bagian dari agenda strategis Pemkab Barito Utara dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

“Dinas Perkimtan akan terus berupaya menyelesaikan sisa lahan yang belum dibayarkan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas,” tambah dia.

Baca Juga :  Sambang Desa Langkah Ditpolairud Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Pembayaran dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi dan para pemilik lahan.

Dalam proses tersebut, sebanyak 15 persil lahan telah berhasil dibayarkan secara tunai dan tuntas pada hari ini.

“Proses pembayaran berjalan dengan lancar dan aman. Hingga saat ini, dari total 251 persil lahan yang sudah dilakukan pengukuran dan penilaian, sudah 54 persil lahan yang dibayarkan,” sebut Arianto.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Personel Ditpolairud Sambangi Warga, Kamtibmas DAS Katingan Kondusif

Daerah

Pemkab Barito Utara Perbaiki 114 Rumah Tak Layak Huni

Daerah

Hadiri Peringatan HPN 2025 Kalsel, Pj Bupati Barut Apresiasi Peran Strategis Pers dalam Pembangunan

Daerah

Jauhi Narkoba! Pesan Ditpolairud Polda Kalteng kepada Warga DAS Seruyan

Daerah

Kolaborasi Pemkab, Kejaksaan, dan Koperasi Dorong Ekonomi Kerakyatan

Daerah

Personel Ditpolairud Mako KP XVIII -1009 Perwakilan Kuala Jelai, Gencar Perangi Narkoba

Daerah

Daerah

Lawan Ilegal Fishing! Ditpolairud Polda Kalteng Gandeng Masyarakat Barsel