TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara melaksanakan tes asesmen dengan sistem merit yang diikuti para pejabat pengawas, Selasa 7 Mei 2024.
Pelaksanaan tes asesmen ini merupakan amanah Undang-Undang ASN Nomor 20/2023 yang menyebutkan pemerintah diharuskan untuk melaksanakan sistem merit.
“Manajemen ASN mulai dari perencanaan, sistem karir, begitu juga rotasi, mutasi, promosi serta karir ASN tersebut harus dilakukan dengan sistem merit,” kata Pj Sekretaris Daerah Barito Utara, Jufriansyah.
Jufri mengatakan, tes asesmen kegiatan untuk menguji kualifikasi dan kompetensi dari masing-masing ASN.
Dalam kegiatan ini, sebut dia, memberikan informasi data kepada pemerintah daerah dalam manajemen ASN dari mulai perencanaan hingga pembinaan karir masing-masing ASN tersebut.
“Kami sudah diberi kesempatan untuk melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan mudah-mudahan ini bisa berkelanjutan, karena kami banyak beberapa ASN, baik itu mempunyai jabatan manajerial maupun non manejerial,”jelas Jufriansyah.
Ia meminta kepada para peserta asesmen agar mengikuti tes asesmen ini hingga selesai. Ikuti arahan dan petunjuk dan terima kasih juga sudah dilaksanakan kegiatan sosialisasi sistem merit.
“Mudah-mudahan tes asesmen ini dan hari berikutnya berjalan lancar tanpa ada gangguan, sehingga kami pemerintah daerah mendapat data informasi yang kami perlukan dalam rangka pembinaan ASN yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara,” harap Jufriansyah.
Asesmen dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara selama tiga hari mulai Senin 6 Mei 2024, setiap hari diikuti 82 peserta.
Pj Bupati Barito Utara Muhlis mengatakan, pelaksanaan asesmen ini merupakan kesempatan yang berharga bagi semua untuk mengukur dan mengevaluasi kemampuan serta dedikasi dalam melayani masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran dan partisipasi para peserta sekalian dalam proses asesmen ini. Asesmen bukanlah sekadar ujian, tetapi juga merupakan refleksi dari komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Muhlis.(dor abram)














