TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang melanda daerah setempat akibat meluapnya Sungai Barito.
“Keputusan status ini terhitung sejak 22 April hingga 5 Mei 2025,” kata Pj Bupati Barito Utara Muhlis, Rabu, 23 April 2025.
Muhlis menyatakan, status tanggap darurat memungkinkan seluruh perangkat daerah, instansi teknis, dan unsur terkait untuk mengerahkan sumber daya secara maksimal. Keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak menjadi prioritas utama.
Pemkab juga telah menginstruksikan kepada BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta aparat kecamatan dan desa untuk bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik, membuka dapur umum, dan melakukan evakuasi jika diperlukan.
“Kami terus berkoordinasi dengan TNI/Polri dan relawan dalam penanganan banjir ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan,”sebut dia.
Setelah penetapan status ini, Pemkab Barito Utara dapat segera mengakses dana darurat dan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk mempercepat penanganan bencana.(Dor Abram)














