SAMPIT, Tegaklurus.net – Ditpolairud Polda Kalteng melalui jajaran Kapal Polisi XVIII-2006, memeriksa kelengkapan dokumen perizinan maupun alat-alat keselamatan kapal di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis, 3 Juli 2025 pagi.
Kegiatan rutin personel Kapal Patroli XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng, bertujuan mencegah tindak kriminal di perairan serta mengecek kelayakan kapal.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen perizinan, alat keselamatan dan muatan kapal, petugas juga mengimbau kepada seluruh awak kapal agar tak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain yaitu mengkonsumsi minuman keras saat berlayar dan tak menggunakan narkoba.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kejahatan di laut dan untuk mewujudkan perairan Kalteng yang aman dan kondusif, serta kesadaran masyarakat agar tertib administrasi (dokumen perizinan kapal).
Sementara itu, Komandan Kapal Polisi XVIII-2006, Aipda Choirul Mahfud, menambahkan, pihaknya sebagai aparat yang bertugas memelihara keamanan, akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan khususnya wilayah hukum daerah Kalteng.(Red/Kp26














