PULANG PISAU, Tegaklurus. net – Kapal Polisi XVIII-2002 Ditpolairud Polda Kalteng, memasifkan kegiatan patroli rutin perairan di DAS Kahayan, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu, 13 Juli 2025.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan kamtibmas serta pelanggaran hukum di Wilayah Perairan,” jelas Komandan Kapal XVIII-2002, Aipda Banda Napitupulu.
Secara terpisah, Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, menerangkan jelaskan bahwa untuk mencegah terjadi tindak pidana, pihaknya rutin melaksanakan patroli.
Dalam pelaksanaan patroli rutin, petugas juga melakukan upaya pencegahan pelanggaran pelayaran, bermula dari tertib administrasi
Seperti kelengkapan alat navigasi serta alat keselamatan dalam berlayar, terlebih lagi pihaknya juga memberikan imbauan terkait cuaca dan muatan agar benar-benar diperhatikan sebelum berlayar.(Red/Ak)














