Home / Daerah

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:33 WIB

Pj Bupati Barito Utara Ikut Rakor RDTR Dua Kecamatan

Para pejabat Pemkab Barito Utara mengikuti rakor lintas sektor di Jakarta, Senin  5 Mei 2025.(ist : Diskominfosandi Barito Utara)

Para pejabat Pemkab Barito Utara mengikuti rakor lintas sektor di Jakarta, Senin 5 Mei 2025.(ist : Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Muhlis didampingi sejumlah pejabat menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektor membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Montallat dan Teweh Timur.

Muhlis didampingi Pj Sekretaris Daerah Jufriansyah, Ketua Komisi I DPRD Tajeri, Kepala Dinas PUPR M Iman Topik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Inriaty Karawaheni, Kepala Dinas Kominfosandi HM Ihksan, dan Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum rakor di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Muhlis menyatakan apresiasi terhadap perhatian Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang terhadap rencana penataan kawasan di Kecamatan Teweh Timur dan Montallat.

Baca Juga :  Polisi RW Ditpolairud Turun ke DAS Katingan Pelihara Situasi Kamtibmas

Ia memastikan komitmen penuh Pemkab untuk berkolaborasi dalam menyukseskan penyusunan dan pelaksanaan RDTR tersebut dan mengapresiasi Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN atas perhatian dan dukungan.

“Kami siap berkolaborasi bersama jajaran perangkat daerah dan unsur legislatif dalam merealisasikan RDTR yang berkualitas dan berkelanjutan,”ucap Muhlis.

Perwakilan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Dr Abdul Kamarzuki menyampaikan, seluruh masukan dari tim teknis perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Hal ini penting guna memastikan implementasi RDTR yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Terima Kunjungan Siswa SD di Pondok Baca Palangkau Baru Kapuas

“Harapan kami, kawasan yang dirancang melalui RDTR ini dapat menjadi wilayah permukiman yang berkelanjutan dan layak huni bagi generasi masa depan,”kata dia.

Rakor lintas sektor ini merupakan bagian penting dalam proses legalisasi RDTR yang menjadi dasar perencanaan tata ruang wilayah serta acuan dalam penerbitan perizinan berusaha di daerah.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

349 Tenaga Kesehatan di Barito Utara Ikuti Tes PPPK

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Barito Utara Partisipasi dalam Panen Jagung Serentak Tahap I

Daerah

Bupati Heriyus Tekankan Profesionalisme Tenaga Medis

Daerah

Jenasah Maulawi Ditemukan 200 Meter dari Tempat Awal Tenggelam

Daerah

LPPL Radio BATARA Kaji Tiru ke LPPL Banjarbaru

Daerah

Kadisdik Barito Utara Beri Hadiah kepada Pemenang O2SN

Daerah

Kru KP XVIII-1017 Rawat Alutsista Ditpolairud, Jamin Kelancaran Tugas

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Masyarakat DAS Seruyan Waspadai Terorisme dan Paham Radikalisme Anti Pancasila