MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Muhlis, menyerahkan bantuan kepada warga terdampak musibah kebakaran di Desa Lemo II yang terjadi pada Senin, 5 Mei 2025 pekan lalu.
“Pertama-tama tentu kami atas nama Pemkab turut berduka atas musibah ini. Ini adalah ujian bagi kita semua. Semoga kita diberikan kesabaran dan keikhlasan, dan nantinya mendapatkan hikmah serta rezeki yang lebih baik,” kata Muhlis di Desa Lemo II, Sabtu, 10 Mei 2025.
Bantuan ini berasal dari Dinas Sosial PMD dan merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati yang telah diinisiasi sejak tahun 2023.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, bantuan maksimal yang dapat diberikan adalah sebesar Rp28 juta, yang terdiri dari Rp25 juta untuk kebutuhan bahan bangunan dan Rp3 juta untuk kebutuhan lainnya.
“Kita memang ingin bantu lebih, namun aturan hanya memperbolehkan maksimal Rp28 juta. Harapannya, dana tersebut bisa membantu masyarakat untuk memiliki tempat tinggal sementara sambil menata kehidupan kembali,”jelas dia.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pemdes dan pihak dunia usaha yang telah tanggap membantu masyarakat.
Pemkab Barito Utara juga membuka diri terhadap masukan, termasuk perbaikan mobilitas pemadam kebakaran maupun perawatan alat-alat pendukung penanggulangan bencana lainnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara Suparmi A Aspian mengatakan, bantuan yang disampaikan bersumber dari APBD Barito Utara Bidang PFM Linjamsos dan vantuan Kementerian Sosial RI.
Kepala Desa Lemo II Ely Sukaisih menyampaikan harapan agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai.
“Kami dari desa juga siap membantu masyarakat kami, termasuk dalam hal pelaporan dan SPJ, karena masyarakat kami tidak semua memahami aturan pemerintahan,” kata dia.(Abram)








