Home / Parlemen

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:41 WIB

RDP Elpiji 3 Kg, DPRD Barito Utara Bahas Penyelewengan Distribusi dan Dorong Sanksi Tegas

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai penertiban distribusi dan perdagangan elpiji tiga Kg, Kamis 16 Mei 2024.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Hery Jhon Setiawan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Asisten Perekonomian dan Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Gazali, Direktur Perusda Batara Membangun, Asianoor A, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dewi Handayani, dan perwakilan masyarakat.

Saat RDP, anggota DPRD Barito Utara, Tajeri, menyoroti penegakan aturan berkaitan dengan distribusi elpiji tiga kg karena merupakan barang bersubsidi.

“Kemauan pemerintah daerah untuk menertibkannya harus jelas dan tegas. Elpiji tiga Kg disubsidi oleh pemerintah. Jika melanggar aturan berarti melawan hukum, dalam hal ini merupakan tindak pidana korupsi,” tegas Tajeri.

Baca Juga :  DPRD Bersama Pemkab Barito Utara RDP Soal Batas Desa Panaen dan Pelari

Ia menekankan bahwa setiap temuan pelanggaran harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum. “Saya yakin penertiban bisa menyelesaikan masalah carut-marut peredaran dan perdagangan elpiji tiga kg yang menyalahi aturan atau tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” sebut Tajeri.

Sementara Anggota DPRD Komisi I, Nety Herawati, juga mengungkapkan pendapatnya mengenai kelangkaan tabung gas bersubsidi di Kabupaten Barito Utara. “RDP dengan eksekutif mengenai kelangkaan tabung gas bersubsidi di Kabupaten Barito Utara menjadi dilema berkepanjangan,”tukas Nety.

Ia mengatakan, perlu pembentukan tim satgas oleh Pemkab untuk mencegah permainan harga dari agen ke pangkalan dan ke pengecer.

“Tindakan tegas dan pengawasan dari pihak terkait sangat diperlukan. Jangan hanya di atas kertas, tetapi tindakan nyata di lapangan harus dilakukan. Jika ada temuan, proses dengan hukum supaya ada efek jera agar LPG subsidi tidak diperjualbelikan dengan harga bisnis,” tambah Nety.

Baca Juga :  Narkoba Berdampak Buruk, Ini Pesan Anggota Dewan Parmana Setiawan kepada Generasi

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dewi Handayani, menyampaikan cara mencegah penyalahgunaan elpiji tiga Kg dengan memperketat pengawasan distribusi.

“Salah satu cara efektif dengan menindaklajuti dan melakukan evaluasi terhadap pendistribusian elpiji tiga Kg dari agen ke 145 pangkalan yang ada,” ujar Dewi.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya mengatakan, dari RDP ini diharapkan menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi masalah distribusi dan kelangkaan elpiji tiga Kg, sehingga masyarakat yang berhak dapat merasakan manfaatnya secara langsung.(hersan)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Rosi Wahyuni Minta Masyarakat Sadar dan Jaga Kebersihan Lingkungan

Parlemen

Anggota Komisi I Apresiasi Program Rekrutmen dan Pelatihan Kerja Pemuda

Parlemen

Legislator Suparjan Efendi Usulkan 46 Program Pembangunan

DPRD Mura

Ormas Berdaya, Masyarakat Sejahtera: DPRD Mura Dorong Peran Aktif Ormas

Parlemen

Anggota DPRD Harapkan Kontingen Prapopnas Barito Utara Sukses

Parlemen

Anggota DPRD Barito Utara, Abri, Kembalikan Barang Inventaris

Parlemen

Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Dukungan Disbudparpora ke Peserta FBIM

Parlemen

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Seorang Buruh Bersama Barbuk Sabu 9,58 Gram di Muara Teweh