Home / Parlemen

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:20 WIB

Tajeri Minta Kios Eceran Dipantau, karena Ditemukan Pangkalan Menjual Elpiji di Atas HET

TEGAKLURUS. net, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri, meminta kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara, memantau sejumlah pangkalan karena menjual elpiji bersubsidi 3 kg melewati HET.

Data pangkalan elpiji ditemukan berdasarkan laporan warga masyarakat melalui nomor kontak pengaduan.

Dalam laporan masyarakat, pangkalan elpiji yang menjual mahal justru pangkalan-pangkalan baru. Umumnya pangkalan yang berada jauh dari kota.

Anggota DPRD Barito Utara Tajeri meminta dinas terkait dan juga Satgas penertiban melakukan pemantaun dan pengawasan di kios-kios eceran.

“Dari pengakuan pemilik kios, mereka dapat barang dari pangkalam dan pihak ketiga. Makanya perlu diawasi untuk mengetehui pangkalan mana yang menjual ke kios-kios eceran,” kata Tajeri, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga :  Dua Fraksi Absen, Paripurna Perubahan APBD Barito Utara 2024 Gagal Lagi

Sementara Kadis Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Jainal Abidin, menyebutkan pangkalan yang berada di dalam Muara Teweh, semuanha mengikuti aturan penjualan sesuai HET.

“Pangkalan yang tutup di dalam kota, karena barang habis atau belum mendapatkan suplai elpiji dari agen sesuai dengan jadwal,” tutur Jainal.

Sedang pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi majal, kebanyakan pangkalan di luar kota atau di kecamatan.

“Mereka sudah diberi sanksi peringatan. Jika masih mengulangi ada sanksi lain sampai ke PHU,” tegas Kadis.

Adapun pangkalan yang diberi peringatan lantaran menjual LPG diatas HET antara lain :
1. Pangkalan di Desa Lampeong, Kecamatan Gunung Purei
2. Pangkalan di Desa Nihan, Kecamatan Lahei Barat
3.Pangkalan Di Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru
4.Pangkalan di Kelurahan Lahei dan di Kecamatan Lahei Barat.

Baca Juga :  Koyem Ungkapkan Alasan Tak Memasang Agi dengan Mantan Wakilnya, Sugianto : Itu Bohong

“Laporan dari warga masyarakat banyak.Namun pengaduan yang masuk dikontak pengaduan tidak Memiliki bukti kuat yaitu foto dan video. Jadi kami dan agen susah untuk menindak. Tanpa ada bukti tersebut kami tak bisa untuk menyebut suatu pangkalan tidak menaati atau melanggar aturan yang dibuat Pemkab Barito Utara,” sebut Jainal. (nus)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Legislator Barito Utara Bagikan Susu Gratis di Kecamatan Gunung Timang

Parlemen

Komisi I Minta Masalah Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Barito Utara Dibereskan

Parlemen

Ketua DPRD Barito Utara Dorong Para Guru Gerakkan Komunitas Belajar

DPRD Mura

Dewan Minta Sosialisasi di Posyandu untuk Tekan Pernikahan Anak

Parlemen

DPRD Barito Utara Tingkatkan Kapasitas Anggota, Hadiri Orientasi Anggota DPRD se-Kalteng

Parlemen

DPRD Barito Utara Tuntut Respons Cepat OPD Terhadap Hasil Reses

Parlemen

Anggota DPRD Barito Utara Al Hadi Usulkan Pemkab Berikan Bantuan Bibit Ikan

Parlemen

DPRD Barito Utara Gelar Dua RDP, Tapi Secara Tertutup