Home / Parlemen

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:20 WIB

Tajeri Minta Kios Eceran Dipantau, karena Ditemukan Pangkalan Menjual Elpiji di Atas HET

Anggota DPRD Barito Utara  Tajeri. (ist)

Anggota DPRD Barito Utara Tajeri. (ist)

TEGAKLURUS. net, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri, meminta kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara, memantau sejumlah pangkalan karena menjual elpiji bersubsidi 3 kg melewati HET.

Data pangkalan elpiji ditemukan berdasarkan laporan warga masyarakat melalui nomor kontak pengaduan.

Dalam laporan masyarakat, pangkalan elpiji yang menjual mahal justru pangkalan-pangkalan baru. Umumnya pangkalan yang berada jauh dari kota.

Anggota DPRD Barito Utara Tajeri meminta dinas terkait dan juga Satgas penertiban melakukan pemantaun dan pengawasan di kios-kios eceran.

“Dari pengakuan pemilik kios, mereka dapat barang dari pangkalam dan pihak ketiga. Makanya perlu diawasi untuk mengetehui pangkalan mana yang menjual ke kios-kios eceran,” kata Tajeri, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga :  Pj Bupati Barito Utara Muhlis Hadiri Rakor Penanganan Banjir DAS Barito di Buntok

Sementara Kadis Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Jainal Abidin, menyebutkan pangkalan yang berada di dalam Muara Teweh, semuanha mengikuti aturan penjualan sesuai HET.

“Pangkalan yang tutup di dalam kota, karena barang habis atau belum mendapatkan suplai elpiji dari agen sesuai dengan jadwal,” tutur Jainal.

Sedang pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi majal, kebanyakan pangkalan di luar kota atau di kecamatan.

“Mereka sudah diberi sanksi peringatan. Jika masih mengulangi ada sanksi lain sampai ke PHU,” tegas Kadis.

Adapun pangkalan yang diberi peringatan lantaran menjual LPG diatas HET antara lain :
1. Pangkalan di Desa Lampeong, Kecamatan Gunung Purei
2. Pangkalan di Desa Nihan, Kecamatan Lahei Barat
3.Pangkalan Di Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru
4.Pangkalan di Kelurahan Lahei dan di Kecamatan Lahei Barat.

Baca Juga :  Ketua Komisi II Berharap Operasi Pasar Murah Terus Berlanjut

“Laporan dari warga masyarakat banyak.Namun pengaduan yang masuk dikontak pengaduan tidak Memiliki bukti kuat yaitu foto dan video. Jadi kami dan agen susah untuk menindak. Tanpa ada bukti tersebut kami tak bisa untuk menyebut suatu pangkalan tidak menaati atau melanggar aturan yang dibuat Pemkab Barito Utara,” sebut Jainal. (nus)

Share :

Baca Juga

Daerah

RDP, Pedagang Lantai II Barito Permai Ngaku Dagangan Sepi kepada DPRD Barito Utara

DPRD Mura

Waket I DPRD Dukung Penuh Pelaksanaan STQ XII Tingkat Kabupaten

Parlemen

Komisi II DPRD Barito Utara Apresiasi Inovasi Pelayanan Adminduk Disdukcapil

Parlemen

DPRD Barito Utara Rapat Paripurna Pemandangan Umum Lima Fraksi

Parlemen

DPRD Barito Utara Ajukan Usulan Prioritas di Forum RKPD 2026

Parlemen

DPRD Barito Utara RDP Bahas Ganti Rugi Lahan Milik Warga Lahei dan Lahei Barat

Daerah

Anggota DPRD Fraksi Gerindra Sambut Positif Seminar Wirausaha Baru

Parlemen

Ketua DPRD Barito Utara Sambut Baik Forum Kick Off Meeting Program PPSP