Home / Parlemen

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:20 WIB

Tajeri Minta Kios Eceran Dipantau, karena Ditemukan Pangkalan Menjual Elpiji di Atas HET

Anggota DPRD Barito Utara  Tajeri. (ist)

Anggota DPRD Barito Utara Tajeri. (ist)

TEGAKLURUS. net, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri, meminta kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara, memantau sejumlah pangkalan karena menjual elpiji bersubsidi 3 kg melewati HET.

Data pangkalan elpiji ditemukan berdasarkan laporan warga masyarakat melalui nomor kontak pengaduan.

Dalam laporan masyarakat, pangkalan elpiji yang menjual mahal justru pangkalan-pangkalan baru. Umumnya pangkalan yang berada jauh dari kota.

Anggota DPRD Barito Utara Tajeri meminta dinas terkait dan juga Satgas penertiban melakukan pemantaun dan pengawasan di kios-kios eceran.

“Dari pengakuan pemilik kios, mereka dapat barang dari pangkalam dan pihak ketiga. Makanya perlu diawasi untuk mengetehui pangkalan mana yang menjual ke kios-kios eceran,” kata Tajeri, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga :  Kapal Melek Huruf Ditpolairud Sediakan Buku Bacaan Bagi Anak-anak di DAS Barito

Sementara Kadis Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Jainal Abidin, menyebutkan pangkalan yang berada di dalam Muara Teweh, semuanha mengikuti aturan penjualan sesuai HET.

“Pangkalan yang tutup di dalam kota, karena barang habis atau belum mendapatkan suplai elpiji dari agen sesuai dengan jadwal,” tutur Jainal.

Sedang pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi majal, kebanyakan pangkalan di luar kota atau di kecamatan.

“Mereka sudah diberi sanksi peringatan. Jika masih mengulangi ada sanksi lain sampai ke PHU,” tegas Kadis.

Adapun pangkalan yang diberi peringatan lantaran menjual LPG diatas HET antara lain :
1. Pangkalan di Desa Lampeong, Kecamatan Gunung Purei
2. Pangkalan di Desa Nihan, Kecamatan Lahei Barat
3.Pangkalan Di Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru
4.Pangkalan di Kelurahan Lahei dan di Kecamatan Lahei Barat.

Baca Juga :  Nety Herawati : IPEMI Didirikan untuk Berdayakan Kaum Perempuan

“Laporan dari warga masyarakat banyak.Namun pengaduan yang masuk dikontak pengaduan tidak Memiliki bukti kuat yaitu foto dan video. Jadi kami dan agen susah untuk menindak. Tanpa ada bukti tersebut kami tak bisa untuk menyebut suatu pangkalan tidak menaati atau melanggar aturan yang dibuat Pemkab Barito Utara,” sebut Jainal. (nus)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Ketua Komisi II DPRD Resmikan Jalan Lingkungan SMAN 4 Muara Teweh

Parlemen

Anggota DPRD, Karianto, Mendorong Barito Utara segera Bebas Stunting

Parlemen

Mery Rukaini dan Parmana Ditunjuk Jadi Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD

Parlemen

Legislator Barito Utara Ini Dorong Dinas Pertanian Tingkatkan Infrastruktur

DPRD Mura

DPRD Mura: Desa Maju Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

DPRD Mura

Sinergi, DPRD Murung Raya Setujui Dua Raperda Strategis

Daerah

Anggota DPRD Apresiasi Beasiswa PT SMM

DPRD Mura

Rumiadi Serap Aspirasi Warga untuk Membangunan Daerah