TEGAKLURUS. net, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri, meminta kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara, memantau sejumlah pangkalan karena menjual elpiji bersubsidi 3 kg melewati HET.
Data pangkalan elpiji ditemukan berdasarkan laporan warga masyarakat melalui nomor kontak pengaduan.
Dalam laporan masyarakat, pangkalan elpiji yang menjual mahal justru pangkalan-pangkalan baru. Umumnya pangkalan yang berada jauh dari kota.
Anggota DPRD Barito Utara Tajeri meminta dinas terkait dan juga Satgas penertiban melakukan pemantaun dan pengawasan di kios-kios eceran.
“Dari pengakuan pemilik kios, mereka dapat barang dari pangkalam dan pihak ketiga. Makanya perlu diawasi untuk mengetehui pangkalan mana yang menjual ke kios-kios eceran,” kata Tajeri, Selasa 3 Oktober 2023.
Sementara Kadis Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Jainal Abidin, menyebutkan pangkalan yang berada di dalam Muara Teweh, semuanha mengikuti aturan penjualan sesuai HET.
“Pangkalan yang tutup di dalam kota, karena barang habis atau belum mendapatkan suplai elpiji dari agen sesuai dengan jadwal,” tutur Jainal.
Sedang pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi majal, kebanyakan pangkalan di luar kota atau di kecamatan.
“Mereka sudah diberi sanksi peringatan. Jika masih mengulangi ada sanksi lain sampai ke PHU,” tegas Kadis.
Adapun pangkalan yang diberi peringatan lantaran menjual LPG diatas HET antara lain :
1. Pangkalan di Desa Lampeong, Kecamatan Gunung Purei
2. Pangkalan di Desa Nihan, Kecamatan Lahei Barat
3.Pangkalan Di Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru
4.Pangkalan di Kelurahan Lahei dan di Kecamatan Lahei Barat.
“Laporan dari warga masyarakat banyak.Namun pengaduan yang masuk dikontak pengaduan tidak Memiliki bukti kuat yaitu foto dan video. Jadi kami dan agen susah untuk menindak. Tanpa ada bukti tersebut kami tak bisa untuk menyebut suatu pangkalan tidak menaati atau melanggar aturan yang dibuat Pemkab Barito Utara,” sebut Jainal. (nus)














