TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Tak terasa tiga bulan Perda APBD Barito Utara 2924 mandek di Pemprov Kalteng, karena rekomendasi persetujuan evaluasi belum juga ke luar.
Pemkab Barito Utara mencoba solusi dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perjalanan ke Kemendagri sudah beberapa kali.
Jika sebelumnya hanya pemerintah, perjalanan kali ini disertai delapan anggota DPRD yang turut mengawal dan mendampingi.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tajeri membenarkan, rombongan DPRD ikut mengawal pemerintah ke Depdagri.
“Ya sudah 3 bulan lebih, kita pembahasan APBD 2024 di bulan November 2023, oleh Gubernur tidak mau menandatangani evaluasi RAPBD 2024, maka langkah Pemda ke Kemendagri,” kata Tajeri melalui pesan aplikasi WhatsApp, Selasa 5 Maret 2024.
Tajeri mengatakan, DPRD sebagai wakil rakyat mengawal evaluasi dimaksud dengan mempertanyakan langsung ke Kemendagri. “Semoga cepat ditanda tangani oleh kementerian, banyak keluh kesah pegawai honor yang belum gajian, ” tutur politikus Gerindra tersebut.
Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah saat dikonfirmasi, Selasa siang, tak menjawab pertanyaan media ini.
Sedangkan Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, sehari sebelum pemilu mengakui, rekomendasi evaluasi Perda APBD 2024 belum turun, sehingga Pemkab Barito Utara berkonsultasi dengan pihak terkait di Kemendagri.
Sekadar info, Perda APBD 12 kabupaten/kota lainnya di Kalteng sudah klir. Terakhir bagi Kabupaten Murung Raya. Padahal sebelumnya, Murung Raya dan Barito Utara sama-sama belum mendapatkan rekomendasi evaluaai dari gubernur sampai pertengahan Februari 2024.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Barito Utara, termasuk menghadap gubernur, tetapi rekomendasi evaluasi Perda APBD tetap macet. “Nomor register evaluasi yang sangat penting. Itu dikeluarkan oleh gubernur Kalteng, ” ucap sumber media ini, Selasa siang.(mel)














