TEGAKLURUS.net, Pangkalan Bun – Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Mako Perwakilan KP XVIII-1005 DAS Kumai Desa Kapitan, melaksanakan KRYD edukasi dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat Kabulapaten Kotawaringin Barat, Kalimantan i Tengah tentang bahaya destructive fishing, Rabu, 16 April 2025.
KRYD binluh ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.
Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, melalui personel Mako Perwakilan DAS Kumai Desa Kapitan, mengedukasi warga DAS Kumai secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan.
Personel Ditpolairud mengatakan, destructive fishing dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah DAS Kumai.
Personel juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, tak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.
Masyarakat DAS Kumai sangat antusias menerima binluh dan berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan.
Kegiatan binluh diakhiri dengan harapan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kumai Desa Kapitan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi biodiversity perairan.(Dor Abram)














