MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Warga RT 4, KM 36, Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mempertanyakan status Ketua RT 4, Muliadi.
Pasalnya, warga menilai, belakangan ini peran dan fungsi ketua RT tak berjalan optimal, karena berbagai alasan. Di sisi lain, Muliadi sudah sangat lama memegang jabatan ketua RT
Diduga kondisi tersebut muncul lantaran masa jabatan ketua RT telah berakhir, tetapi belum ada proses pemilihan pengganti.
“Kita menunggu adanya pemilihan Ketua RT 4, KM 36 Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu, karena saat ini sudah tidak aktif dan belum dilakukan pemilihan,” kata seorang warga kepada Tegaklurus.net, Senin, 30 Maret 2026.
Ia mengharapkan, kekosongan posisi ketua RT segera diisi, sehingga aktivitas administrasi dan pelayanan masyarakat dapat berjalan normal dan baik.
Saat dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp, Kamis, 1 April 2026, Kepala Desa Pendreh, Ating Jarman Kowong menegaskan bahwa Ketua RT 4 Muliadi masih aktif, sedangkan pergantia dalam proses kajian.
“Ketua RT 4 masih aktif, adapun untuk penggantian perlu ada mekanisme kajian Perbup Nomor 1 tentang ketua RT,” tambah Ating.
Pemdes Pendreh berprinsip setiap proses pergantian kepengurusan RT harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.(Melki)














