Home / Daerah

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:22 WIB

Buka Konsultasi Publik II RPPLH, Staf Ahli Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

Staf Ahli Bupati Barito Utara, Hery Jhon Setiawan membuka konsultasi  RPPLH di Muara Teweh, Senin, 1 Desember 2025.(abram/tegak lurus.net)

Staf Ahli Bupati Barito Utara, Hery Jhon Setiawan membuka konsultasi RPPLH di Muara Teweh, Senin, 1 Desember 2025.(abram/tegak lurus.net)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus. net – Pemkab Barito Utara menggelar Konsultasi Publik II Paparan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di aula Lantai I Setda di Muara Teweh, Senin, 1 Desember 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan Hery Jhon Setiawan mewakili bupati, dan dihadiri sejumlah pejabat dari kementerian, pemerintah provinsi, Forkopimda, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, pelaku usaha, komunitas lingkungan, dan insan media.

Kepala Kementerian Lingkungan Hidup beserta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah juga hadir secara daring melalui zoom meeting.

Tim penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat, yang dipimpin Baharuddin, mengikuti kegiatan secara langsung di Muara Teweh.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025 di BSD

Dalam sambutan bupati dibacakan Hery John, menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPPLH merupakan instrumen vital dalam memastikan pembangunan daerah berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Tantangan pembangunan kita semakin kompleks. Aktivitas ekonomi seperti pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur memberikan manfaat, tetapi juga berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap lingkungan apabila tak dikelola dengan baik,”kata dia.

Ia menyoroti sejumlah ancaman lingkungan yang kini semakin nyata. Seperti penurunan kualitas air dan udara, berkurangnya tutupan hutan, peningkatan volume limbah, hingga efek perubahan iklim yang dirasakan masyarakat setiap hari.

Baca Juga :  Shalahuddin-Felix Selaraskan Program 100 Hari S1F dengan Perubahan APBD 2025

Sebab itu, lanjut dia, RPPLH menjadi dokumen strategis jangka panjang selama 30 tahun yang akan menjadi dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Barito Utara.

“RPPLH bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup,”ujar dia.

Penyusunan RPPLH bukanlah akhir dari proses, melainkan langkah awal dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang bijaksana.

“Pembangunan yang kita jalankan harus berpihak pada keberlanjutan. Kita ingin memastikan ruang hidup yang aman dan berkualitas, tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga bagi generasi mendatang,”pungkas Jhon, sapaan akrabnya.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Disdik Barito Utara Berdialog dengan Tim Bakal Calon Bupati Gogo Purman Jaya

Daerah

Nadalsyah Dukung Kebijakan Pakai Produk Dalam Negeri

Daerah

Muhlis Berharap Jembatan Lemo Fungsional Akhir Tahun 2025

Daerah

Lantik 1.313 PPPK Paruh Waktu, Heriyus Ingatkan 5 K

Daerah

Perpustakaan Terapung Komitmen Ditpolairud Layani Pendidikan Masyarakat DAS Mentaya

Daerah

Fraksi PKB Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pelaksanaan APBD 2022

Daerah

Ditpolairud Gerakkan Kesadaran Masyarakat DAS Katingan Lawan dan Perangi Narkoba

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Kukuhkan Paskibraka 2024