Home / Daerah

Kamis, 16 November 2023 - 11:56 WIB

29 Persen Bumdes di Barito Utara Non Aktif

Staf Ahli Bupati Barito Utara Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, mengatakan 29 persen dari 76 Bumdes di Barito Utara tak aktif, Kamis 16 November 2023.(Istimewa)

Staf Ahli Bupati Barito Utara Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, mengatakan 29 persen dari 76 Bumdes di Barito Utara tak aktif, Kamis 16 November 2023.(Istimewa)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Tercatat 29 persen atau 22 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, non aktif alias tak menjalankan kegiatan.

Plh Sekda Barito Utara, Jufriansyah melalui Staf Ahli Bupati, Hery Jhon Setiawan, mengemukakan hal tersebut pada pembukaan bimtek pengelolaan Bumdes dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma), di Muara Teweh, Kamis 16 November 2023 siang.

Saat ini di Barito Utara terdapat 77 Bumdes dan sembilan Bumdesma. Dari 77 Bumdes, terdapat 22 Bumdes (29 persen) yang tak lagi menjalankan usaha.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara Usulkan Pembangunan Pusat Kerajinan Tangan

Menurut Jhon, sapaan akrab Staf Ahli Bupati, Bumdes non aktif karena beberapa faktor, antara lain :
(1) Kurang pemahaman dalam pengelolaan usaha,
(2) Kurang pemahaman mengenai tugas dan fungsi dalam kepengurusan Bumdes dan Bumdesma,
(3) Belum tersusun pengelolaan keuangan secara baik,
(4) Tak berkembangnya unit-unit usaha baru pada Bumdes dan Bumdesma.

Data lain, sebagaimana pemeringkatan secara mandiri oleh Dinas Sosial PMD bekerjasama dengan TAPM Kabupaten Barito Utara, menunjukkan dari 77 Bumdes hanya saru Bumdes dan satu Bumdesma berstatus maju.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Luncurkan Kartu Hebat Plus

Sedangkan empat Bumdes berstatus “Berkembang” dan sisanya berstatus “Perintis” dan “Pemula”.

Kegiatan bimtek diikuti peserta sebanyak 132 orang dari 30 Bumdes dan tiga Bumdesma. Masing masing Bumdes dan Bumdesma menghadirkan epenasehat, direktur, sekretaris dan bendahara.

Disadur dari Indonesiabaik.id, Bumdes dibentuk agar desa lebih sejahtera. Tujuan Bumdes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi nomor 4/2015 adalah ; meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.(kia)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Heriyus Tekankan Optimalisasi PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Daerah

KPU Barito Utara Tetapkan Paslon Urut 1 Shalahuddin-Felix dan Urut 2 Jimmy-Inriaty

Daerah

Ditpolairud Peringatkan Warga Terhadap Serangan Buaya Liar

Daerah

Anggota DPRD Barito Utara Minta Pemkab Atur HET Eceran BBM Bersubsidi

Daerah

Anak Anjing Liar dan Ular Kobra Dievakuasi dari Rumah Warga Muara Teweh

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Monev Peserta Pegawai Non ASN

Daerah

Warga Masyarakat Mesti Waspada Terhadap Cuaca Ekstrim

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng KRYD Patroli dan Cek Peralatan Nelayan