Home / Kriminal

Rabu, 24 September 2025 - 08:34 WIB

Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah Ringkus Pencuri Hitachi Milik Masjid Ainur Ridha

Tersangka RM dan barang bukti hasil pencurian yang terjadi Jumat, 19 September 2025.(ist/Humas Polres Barito Utara)

Tersangka RM dan barang bukti hasil pencurian yang terjadi Jumat, 19 September 2025.(ist/Humas Polres Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah, Polres Barito Utara, meringkus seorang pria, tersangka pencuri mesin Hitachi di Masjid Ainur Ridha di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Senin 22 September 2025 malam.

RM (30), tersangka tindak pidana pencurian alat elektronik hitachi merek SMIZU, barang inventaris Masjid Ainur Ridha, diringkus di Jalan Yetro Sinseng, depan RSUD Muara Teweh, sekitar pukul 22.50 WIB.

Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Teweh Tengah menerima laporan kehilangan dari salah satu pengurus Masjid Ainur Ridha di Desa Sikui.

Baca Juga :  Ditpolairud Imbau Masyarakat Jangan Membuang Sampah ke Sungai

Pelapor mengetahui barang inventaris masjid hilang pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dari saksi DS (42).

Akibati kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp1.400.000, sehingga melapor pidana ini ke Polsek Teweh Tengah.

Polisi pun menyelidiki perkara itu. Akhirnya tersangka ditangkap dalam waktu tiga hari setelah laporan diterima. Barang bukti berupa sebuah hitachi merk SMIZU turut diamankan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., membenarkan penangkapan tersangka, sekaligus mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Teweh Tengah.

Baca Juga :  Sekuriti Dinas Siptaka Korban Serangan Perampok Dirujuk ke Palangkaraya

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata kesigapan dan keseriusan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami imbau seluruh warga tak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana di sekitarnya,” kata Novendra.

Tersangka RM langsung dibawa ke Polsek Teweh Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini dilansir, belum diperoleh konfirmasi dari tersangka RM tentang aksi pidana tersebur.(Abram)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diduga ODGJ, Pria di Barito Bunuh Diri Pakai Gergaji

Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan PNS BPPD Barito Utara, Ada 34 Adegan

Bisnis

Carrageenan: Sustainability From Farm to Table

Kriminal

Sidang Perkara Politik Uang Mulai Digelar di PN Muara Teweh Besok

Kriminal

Polres Barito Utara Periksa Seorang Lurah, Dilapor Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Polwan

Kriminal

Polres Barito Utara Tangkap dan Tahan Kades Gandring, Diduga “Makan Uang” DD dan ADD Rp458 Juta

Kriminal

Penasehat Hukum Tersangka Money Politik Menunggu Proses Hukum Bergulir di Pengadilan

Kriminal

JPU Ungkap Peran Tiga Terdakwa Menjalankan Money Politik