Home / Daerah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Pemkab Barito Utara Memposes Pembayaran Belasan Persil Lahan Jalan Nasional

Pemkab  Barito Utara memproses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak pelebaran jalan nasional di Kecamatan Teweh Baru, Sabtu  23 Agustus 2025.(dok/Dinas Perkimtan Barito Utara)

Pemkab Barito Utara memproses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak pelebaran jalan nasional di Kecamatan Teweh Baru, Sabtu 23 Agustus 2025.(dok/Dinas Perkimtan Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pemkab Barito Utara, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), memproses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak pelebaran jalan nasional di Kecamatan Teweh Baru, Sabtu (23/8/2025).

Pemkab berkomitmen menyelesaikan seluruh proses pembayaran kepada pemilik lahan yang terdampak proyek strategis nasional ini.

“Prinsip kami adalah transparansi, kehati-hatian, serta keadilan bagi seluruh masyarakat yang terdampak,” kata Plt Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara Arianto.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Patroli dan Periksa Alat Keselamatan Kapal di DAS Kapuas

Setelah proses pembayaran ganti rugi, pihaknya segera menindaklanjuti dengan pemisahan sertipikat kepemilikan lahan dari pemilik sebelumnya menjadi aset resmi Pemkab Barito Utara.

Pelebaran jalan nasional ini merupakan bagian dari agenda strategis Pemkab Barito Utara dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

“Dinas Perkimtan akan terus berupaya menyelesaikan sisa lahan yang belum dibayarkan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas,” tambah dia.

Baca Juga :  Ditpolairud Jalin Komunikasi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Lewat Sambang Warga ‎

Pembayaran dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi dan para pemilik lahan.

Dalam proses tersebut, sebanyak 15 persil lahan telah berhasil dibayarkan secara tunai dan tuntas pada hari ini.

“Proses pembayaran berjalan dengan lancar dan aman. Hingga saat ini, dari total 251 persil lahan yang sudah dilakukan pengukuran dan penilaian, sudah 54 persil lahan yang dibayarkan,” sebut Arianto.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Barito Utara Paripurnakan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

Daerah

Dinas Kesehatan Barito Utara Edarkan Imbauan tentang Obat Sirup

Daerah

KPU Barito Utara Sahkan Shalahuddin-Felix Calon Terpilih, Tinggal Pelantikan

Daerah

Tingkatkan Kamtibmas dan Kesadaran Hukum, Target Ditpolairid Sambang Warga Desa Nelayan Binaan

Daerah

Pemkab Barito Utara Tawarkan Citilink Buka Rute Penerbangan Balikpapan-Muara Teweh PP

Daerah

Ajak Buruh Pelabuhan Kumai Jaga Kamtibmas, Ditpolairud : Mereka berperan penting

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Imbau Kades dan Lurah Jaga Netralitas Jelang PSU Pilkada

Daerah

Waspada Rabies, Pemilik Hewan Peliharaan Lakukan Vaksinasi Cegah Penularan