Home / Daerah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Pemkab Barito Utara Teruskan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan Nasional di Teweh Baru

Pemkab Barito Utara melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan nasional yang melintasi Kelurahan Jingah hingga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Sabtu, 16 Agustus 2025.(ist/Diskominfosandi Baroto Utara)

Pemkab Barito Utara melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan nasional yang melintasi Kelurahan Jingah hingga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Sabtu, 16 Agustus 2025.(ist/Diskominfosandi Baroto Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Pemkab Barito Utara melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan nasional yang melintasi Kelurahan Jingah hingga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Pelaksana Tungas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara Arianto mengatakan, proyek strategis ini menjadi prioritas pembangunan infrastruktur daerah yang akan mendukung kelancaran konektivitas antarwilayah.

Sampai dengan Agustus 2025, sebut dia, dilakukan verifikasi terhadap 381 persil lahan yang masuk dalam rencana ganti rugi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 251 persil telah diukur dan dinilai oleh Tim Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP), dan 39 persil telah diselesaikan proses pembayarannya.

Baca Juga :  Tajeri : Aksi Boikot 11 anggota DPRD Barito Utara Hambat Program Masyarakat

Dari 381 persil yang terdata, 251 sudah dilakukan pengukuran dan penilaian. Sementara yang telah selesai pembayaran ganti ruginya berjumlah 39 persil, dengan total luas 1.456,8 meter persegi dan nilai anggaran yang disalurkan sebesar Rp2,67 miliar.

Pihaknya menekankan bahwa pengadaan tanah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi para pemilik lahan, serta memastikan bahwa masyarakat menerima kompensasi secara layak sesuai hasil penilaian tim independen.

Dinas Perkimtan terus melanjutkan pembayaran secara bertahap kepada pemilik lahan yang terdampak, seiring dengan kelengkapan data dan hasil penilaian yang diterima.

Proyek pelebaran jalan nasional ini ditargetkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mempermudah akses transportasi, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Ditpolairud Temui Warga Desa Binaan

Proses pengadaan tanah dan pelebaran jalan nasional ini menjadi salah satu agenda strategis daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan konektivitas infrastruktur antarwilayah di Kalimantan Tengah.

Ary Sudarta menambahkan, bahwa proses pendataan dan pengukuran terhadap sisa persil yang belum tersentuh saat ini sedang berlangsung dan menjadi prioritas dalam beberapa bulan ke depan.

Koordinasi dengan warga pemilik lahan dan instansi teknis terus dilakukan agar proses berjalan lancar.Dinas Perkimtan berkomitmen untuk menyelesaikan semua tahapan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip transparansi, untuk tanah yang sudah dibayarkan.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpolairud Polda Kalteng Amankan Obyek Wisata

Daerah

Sambang Warga DAS Mentaya, Ditpolairud Sampaikan Pesan Kamtibmas

Daerah

DPRD Ingatkan Pemdes Kelola Uang Desa Secara Benar dan Maksimal

Daerah

Tiga Bulan Rekomendasi Evaluasi Perda APBD Mandek, Pemkab Barito Utara ke Depdagri Lagi

Daerah

Personel Ditpolairud dan Warga Bersihkan Sampah di Pinggir Sungai Mentaya

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Undang 2 Paslon Makan Malam Bersama Gubernur Kalteng dan Forkopimda

Daerah

Bupati Nadalsyah Dukung Kepemimpinan Wanita di Level Pemerintahan

Daerah

243 Pejabat Pengawas Pemkab Barut Ikuti Sosialisasi Sistem Merit