Home / Daerah

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:26 WIB

Kisruh Lahan Tambang ; Wabup Felix Tingan Warning PT MUTU Jangan Tunggangi Soal Batas Muara Mea-Tongka

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan didampingi Kapolres AKBP Singgih Febiyanto dan Asisten Sekda Bahrum P. Girsang.(melki/tegak lurus.net)

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan didampingi Kapolres AKBP Singgih Febiyanto dan Asisten Sekda Bahrum P. Girsang.(melki/tegak lurus.net)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Seiring berlarutnya kisruh kompensasi lahan tambang PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) di perbatasan Kecamatan Gunung Purei dan Gunung Timang, Wakil Bupati Barito Utara, Felix SY. Tingan, mewarning pihak perusahaan jangan coba-coba menunggangi masalah batas Desa Muara Mea dan Tongka.

“Kami selesaikan masalah batas Desa Tongka-Muara Mea. (PT) MUTU jangan coba tunggangi.
MUTU jangan main-main di dua desa ini,” warning pria yang baru menjabat wabup selama dua bulan lima hari ini di Muara Teweh, Senin, 15 Desember 2025.

Felix bersuara keras, karena bertahun-tahun klaim lahan seluas 251 hektare (ha) tidak pernah ada penyelesaian.

Tak cukup itu saja, Barito Utara-2 ini juga meminta bukti fisik dokumen-dokumen milik PT. MUTU, termasuk melaporkan kegiatannya kepada pemkab. “Saya minta MUTU beri bukti fisik dokumen, ” ucap dia.

Baca Juga :  Barito Utara Juara Umum MTQH ke-33 Kalteng, Anggota Dewan Parmana Ingatkan Jangan Terlena

Sebagai bahan informasi, PT. MUTU telah memberikan kompensasi kepada warga Desa Muara Mea. Namun di atas lahan yang sama, dua warga dari luar Barito Utara, yakni Abdurahman Wahid dan adiknya, Kantan, mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 251 ha, terinci 218,9 ha miliknya dan keluarga. Sedangkan sisa 32,1 ha milik kelompok lain berada di satu hamparan dengan milik Kantan.

“Kami siap mati, kalau tidak dibayar. Saya banyak tanggung hutang, ” kata Abdurahman lantang di hadapan para peserta rapat.

Menyikapi klaim tersebut, Kepala Seksi Intel Kajari Barito Utara, WS Lingga, mempersilakan pihak pengklaim menempuh jalur hukum, agar dapat diuji di pengadilan.

Baca Juga :  Masyarakat DAS Seruyan Diingatkan Personel Ditpolairud Jauhi Narkoba

Ia juga bertanya apakah lahan yang diklaim pihak Kantan semuanya berada di kawasan hutan. “Semua harus ada dasar hukum. Ini sengketa hak, sehingga kita uji yang menjadi hak. Bicara masalah kawasan hutan, tak ada legalitas apapun bisa terbit di atas kawasan hutan,”sebut jaksa yang akrab dengan kalangan pers ini.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, menegaskan, dirinya tak akan berkompromi, jika sudah masuk ranah kamtib, karena selaku Kapolres wajib menjaga kamtibmas.

“Yang kami jaga adalah warga Barito Utara. Mestinya cari cara selain portal. Saya tegaskan tak ada lagi portal,”tukas dia.(Melki)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lawan Narkoba! Pesan Anggota Ditpolairud Marnit Muara Teweh Buat Warga DAS Barito

Daerah

KPU Barito Utara Fokus Mencerdaskan 114.092 Pemilih Saat Mencari Pemimpin

Daerah

Bupati Barito Utara Tegaskan Pendidikan Gratis 16 Tahun Sejalan dengan Visi Pemprov Kalteng

Daerah

28 Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Barito Utara Dijob Fit

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Lepas Keberangkatan Angkutan Logistik PSU Pilkada

Daerah

Dukung Jimmy-Inri, Baliho Raksasa Suria Baya Terpampang Bersama Paslon di Teweh Timur

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Warga DAS Katingan Waspadai Bahaya Narkoba

Daerah

Sekolah Rakyat Nawacita Prabowo Segera Dibangun di Murung Raya