Home / Daerah

Jumat, 28 November 2025 - 14:41 WIB

Bupati Shalahuddin : Propemperda Mampunl Meminimalisir Tumpang Tindih Regulasi

Bupati Barito Utara Shalahuddin menghadiri rapat paripurna penetapan Propemperda 2026, sekaligus penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026, Jumat, 28 November 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

Bupati Barito Utara Shalahuddin menghadiri rapat paripurna penetapan Propemperda 2026, sekaligus penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026, Jumat, 28 November 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Bupati Barito Utara, Shalahuddin mengatakan, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 merupakan pedoman pengendali yang mengikat antara pemkab dan DPRD, Jumat 28 November 2025.

“Dengan adanya Propemperda ini, kita dapat meminimalisir tumpang tindih regulasi, meningkatkan efisiensi, serta memastikan kesesuaian peraturan dengan kepentingan masyarakat,” kata dia.

Shalahuddin menghadiri rapat paripurna penetapan Propemperda 2026, sekaligus penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026.

Baca Juga :  Ditpolairud Ingatkan Masyarakat Kobar Selalu Berhati-Hati Saat Beraktivitas di Sungai

Ia berpendapat, keberadaan peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Peraturan daerah memegang peranan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena merupakan turunan langsung dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan menyejahterakan masyarakat.

“Penyusunan peraturan daerah, harus direncanakan secara sistematis, terarah, terpadu dan memiliki skala prioritas, sehingga pembangunan hukum di daerah dapat berjalan sejalan dengan sistem hukum nasional dan arah pembangunan daerah,” tukas dia.

Baca Juga :  Kapal Polisi XVIII-2006 Ditpolairud Jadi Perpustakaan Terapung Layani Anak-Anak DAS Mentaya

Ia mengharapkan, Propemperda yang ditetapkan tidak hanya berorientasi pada jumlah perda yang dibentuk, tetapi juga harus mengedepankan kualitas produk hukum agar benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pertama Kali Wabup Felix Tingan Ikut Rapat Paripurna, Pemerintah Setujui 3 Raperda Inisiatif Dewan

Daerah

Heriyus Tekankan, Pelayanan Kesehatan Harus Memuaskan

Daerah

3 Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara Diajukan ke Pemerintah

Daerah

Kantor Pertanahan Barito Utara Sosialisasikan Penerbitan Dokumen Elektronik

Daerah

Personel Ditpolairud Berkomunikasi, Berbaur dan Bertemu Warga, Cara Jaga Sitkamtibmas Kondusif

Daerah

Ditpolairud Ajak Warga Ikut Jaga Kamtibmas DAS Kumai

Daerah

Bupati Heriyus Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan di Kalteng

Daerah

Api Membara di Jalan Cempaka Putih, Muara Teweh ; Rumah, Bengkel, Mobil, dan Sepeda Motor Terbakar