Home / DPRD BARUT

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:53 WIB

DPRD Barito Utara Desak Penertiban Truk Plat B, Kurangi Dominasi Pekerja Pendatang Angkutan Batu Bara

Anggota DPRD Barito Utara (Partai Demokrat) Patih Herman AB.(melki/tegaklurus.net)

Anggota DPRD Barito Utara (Partai Demokrat) Patih Herman AB.(melki/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Operasional sejumlah perusahaan kontraktor pengangkutan batu bara di Kabupaten Barito Utara mendapatkan sorotan tajam dari DPRD berkaitan dengan kepatuhan terhadap kontribusi ekonomi daerah.

Dua isu utama yang mengemuka mengenai dominasi kendaraan berplat luar daerah (bernomor polisi B) dan penyerapan tenaga kerja lokal rendah.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Barito Utara dengan perwakilan PT BBN, PT Batara Perkasa, dan PT BDA, Kamis, 22 Januari 2026.

Anggota DPRD Barito Utara (Partai Demokrat), Patih Herman AB, mengungkapkan fakta bahwa seluruh armada truk pengangkut batu bara (hauling) yang beroperasi menggunakan plat nomor Jakarta (B), bukan plat Kalimantan Tengah (KH).

Baca Juga :  Benny Siswanto Ajak Warga Gunakan Hak Pilih di Pilkada Barito Utara

“Ini berimplikasi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak kendaraan bermotor dan retribusi terkait tidak masuk ke kas daerah kita. Praktik ini bertentangan dengan semangat aturan yang mewajibkan kendaraan operasional didaftarkan di wilayah usaha,” tegas pria yang duduk di Komisi I ini.

Tak hanya soal kendaraan, komposisi tenaga kerja pada kontraktor angkutan juga menjadi perhatian. Politikus Partai Demokrat ini menyorot perekrutan putra-putri daerah minim, padahal seharusnya menjadi prioritas manfaat dari keberadaan industri tambang.

“Kami menemukan mayoritas pekerjanya berasal dari luar daerah. Ini harus menjadi evaluasi bersama. Keberadaan industri seharusnya menjadi motor penggerak penyerapan tenaga kerja lokal,” tambah dia.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Terima Jawaban Bupati Mengenai Lima Raperda

Ia mendesak pemkab melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja segera mengambil langkah pengawasan dan penertiban yang tegas.

Ia menyebut, kepatuhan perusahaan terhadap aturan daerah, optimalisasi kontribusi bagi PAD, dan pemberian prioritas bagi tenaga kerja lokal merupakan hal non-negosiasi.

RDP ini diharapkan menjadi pemicu bagi evaluasi menyeluruh terhadap praktik usaha pertambangan dan angkutan batu bara di Barito Utara, agar lebih sejalan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat daerah.

Hingga berita ini diturunkan, tanggapan resmi dari perusahaan-perusahaan yang dimaksud belum dapat dihimpun.(Hersan)

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Anggota DPRD Suhendra Minta Pemkab Fokus pada Program Prioritas

DPRD BARUT

Fraksi Demokrat Minta Perubahan APBD 2025 Dukung Prioritas Pembangunan Daerah

DPRD BARUT

Anggota DPRD Naruk Saritani Dukung Pemkab Barito Utara Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

DPRD BARUT

Legislator Rosi Wahyuni Ajak Warga Taati Operasi Patuh Telabang 2025

DPRD BARUT

Fraksi Karya Indonesia Raya Soroti Soal Wisata, Pendapatan Daerah, dan Manajemen RSUD

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Minta Para Kafilah MTQH Kalteng Jaga Persaudaraan

DPRD BARUT

Anggota Dewan Nety Herawati Apresiasi PAUD-HI Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak

DPRD BARUT

DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakat Batas Hutan Diubah Guna Atasi Sengketa Lahan