PALANGKARAYA, Tegaklurus.net – Mencegah potensi gangguan kamtibmas, personel Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau masyarakat DAS Kahayan menjauhi narkoba, Senin, 20 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polisi Masyarakat (Polmas) menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum perairan Polda Kalteng, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, karena merusak mental dan kejiwaan.
Dirpolairud Polda Kalteng,l Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud secara langsung berinteraksi dengan warga, menyampaikan pesan agar tak memakai, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan narkoba karena melanggar hukum.
Imbauan ini juga ditujukan khusus kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan, agar tetap waspada dan menjauhi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.
Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, Ditpolairud Polda Kalteng berharap pesan kamtibmas berkaitan dengan larangan narkoba dapat tersampaikan dengan baik, sehingga masyarakat di Palangkaraya hidup bebas dari narkoba dan mendukung terciptanya kondisi wilayah kondusif.(Abram)














